Lapas Ujung Tanjung Bantah ada Napi Narkoba Gunakan Ponsel Berinisial WS

Lapas-Ujung-tanjung.jpg
Lapas Ujung Tanjung (Dok. Ditjenpas)

RIAU ONLINE, ROHIL - Sebuah pesan singkat melalui Direct Message (DM) Instagram yang diduga berasal dari seorang narapidana kasus narkoba berinisial WS menarik perhatian publik. WS merupakan terpidana kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 44 kilogram yang sebelumnya divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.

WS diketahui sebelumnya ditempatkan di Lapas Rohil. Namun, dalam percakapan melalui DM Instagram, narapidana tersebut mengaku tengah menjalani masa pidana di Lapas Ujung Tanjung.

Percakapan itu bermula ketika seorang rekannya berinisial Z mencoba mencari tahu keberadaan WS. Z kemudian menanyakan secara langsung lokasi WS berada.

"Kamu ada dimana," tanya Z dalam pesan tersebut.

WS kemudian menjawab singkat bahwa dirinya berada di Lapas Ujung Tanjung.

"Di LP Ujung Tanjung," jawab WS, Rabu, 30 September 2026.

Percakapan tersebut kemudian menjadi perhatian lantaran WS diketahui merupakan narapidana dalam kasus peredaran 44 kilogram sabu dan sebelumnya menjalani pidana di Lapas Rohil.



Pengakuan WS tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai keberadaan sebenarnya dari narapidana tersebut, terlebih pesan itu disebut dikirim melalui media sosial Instagram.

Namun, pihak Lapas Ujung Tanjung membantah bahwa WS merupakan warga binaan yang saat ini berada di lapas tersebut. Humas Lapas Ujung Tanjung, Anang Syahrizal, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap data narapidana yang berada di Lapas Ujung Tanjung. Hasil pengecekan tersebut, kata Anang, tidak ditemukan nama WS dalam database warga binaan di Lapas Ujung Tanjung.

"Setelah kami cek, tidak ada nama Napi tersebut di data kami," ujar Anang kepada RIAUONLINE, Selasa, 28 September 2026 lalu.

Anang juga menegaskan bahwa pihak Lapas Ujung Tanjung tidak mengenal narapidana bernama Wisnu yang dikaitkan dengan percakapan tersebut. Menurutnya, terdapat kemungkinan narapidana tersebut mengaku-ngaku berada di Lapas Ujung Tanjung.

Anang menyebut, pengakuan tersebut bahkan bisa saja dimaksudkan untuk memberikan kesan bahwa narapidana tersebut berada di Lapas Ujung Tanjung, sekaligus menimbulkan penilaian negatif terhadap Lapas Rohil.

"Bisa jadi, Napi tersebut mengaku-ngaku berada di Lapas Ujung Tanjung dan menjelekan Lapas di Rohil," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa aturan di Lapas Ujung Tanjung diterapkan secara ketat, termasuk terkait penggunaan telepon seluler oleh warga binaan.

"Kami di Lapas Ujung Tanjung sangat ketat peraturannya. Jadi tidak ada itu napi memakai handphone atau sebagainya," tegas Anang.

Dengan demikian, hingga saat ini pihak Lapas Ujung Tanjung menyangkal bahwa narapidana berinisial WS tersebut sedang menjalani pidana di tempat tersebut.

Pengakuan WS melalui pesan singkat di Instagram masih menjadi bagian dari informasi yang beredar, sementara pihak Lapas Ujung Tanjung memastikan nama narapidana tersebut tidak tercatat dalam data mereka.