RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), di perairan sekitar Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 waktu setempat.
Satu di antaranya meninggal dunia dan seorang lainnya kritis. Sedangkan, tiga korban dirawat di Hospital Idris Shah Serdang, Malaysia.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau menyatakan bahwa dua PMI korban penembakan tersebut merupakan warga Riau. Satu di antaranya merupakan korban meninggal dunia berinisial B. Sedangkan korban lainnya 2 korban lainnya warga Aceh dan seorang warga Kepulauan Riau (Kepri).
"Itu info yang saya dapat. Tapi validnya saya menunggu info dari teman-teman yang lagi cek keberadaan keluarga korban," ujar Kepala BP2MI Riau, Fanny Wahyu, Selasa 28 Januari 2025.
Meski begitu, Fanny menjelaskan pihaknya belum menerima informasi resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terkait data korban penembakan secara keseluruhan.
"Tapi ini belum resmi dari KBRI datanya. Baru yang meninggal saja. Yang lain luka tembak dan baru aceh yang bisa confirm, untuk Kepri belum," ungkapnya.
"Sampai saat ini kami belum menerima info dari pihak otoritas Malaysia terkait data WNI atau pun update kasus. Kami masih menunggu hal tersebut. Dari KBRI sudah mengirimkan nota diplomatik ke Kemlu Malaysia terkait kasus ini," tuturnya.
Para korban penembakan tersebut merupakan penumpang kapal yang ditembak APMM. APMM mengklaim bahwa mereka ditembak karena melakukan perlawanan.
Sementara itu, KBRI telah mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap insiden ini.
“Kami memastikan bahwa Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan memberikan pendampingan hukum. Hal ini dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” tegas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dikutip dari jaringan RIAU ONLINE, Batamnews.
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk melindungi dan menjamin hak-hak WNI di luar negeri, termasuk dalam insiden yang melibatkan aparat penegak hukum negara lain.
Kemlu RI akan terus mengawal kasus ini agar seluruh proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.