RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengimbau setiap Pasangan Calon (Paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mengikuti aturan yang berlaku saat melaksanakan kampanye.
Satu diantaranya adalah terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), berupa spanduk dan baliho. Ketua DPH LAMR Taufik Ikram Jamil mengatakan, pihaknya mengimbau agar Paslon tidak memasang spanduk dan baliho di pohon dan tiang listrik.
"Kita tentunya memahami bahwa pemasangan APK adalah bagian dari euforia Pilkada. Karena APK juga merupakan salah satu cara dari para Paslon untuk menjangkau masyarakat secara luas. Akan tetapi, kita imbau agar tetap mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya, Kamis, 10 Oktober 2024.
Oleh karenanya, ia berharap setiap Paslon Pilkada, baik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota maupun Bupati dan Wakil Bupati dapat mengimbau kepada tim sukses (Timses) nya terkait aturan tersebut.
"Karena yang memasang APK tentu bukan Paslon, melainkan timsesnya. Maka kita minta agar Paslon bisa mengimbau kepada timsesnya masing-masing," jelasnya.
Disamping itu, LAMR sebagai lembaga adat di Riau sangat berharap Pilkada Riau 2024 dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar mampu mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Sehingga, dapat mewujudkan pembangunan daerah yang diimpikan oleh masyarakat.
Selain itu, Taufik mengatakan pihaknya juga berharap sosok pemimpin Riau nantinya mampu merangkul karakteristik Riau yang beraneka ragam.
"Kita berharap, Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau bisa memimpin Riau dengan karakteristiknya yang beraneka ragam. Sehingga, juga bisa mengembangkan pusat ekonomi dan budaya Melayu di Riau," pungkasnya.