Fitra Riau Catat Pemprov Hamburkan Uang Rp 127,4 M untuk Infrastruktur Tak Penting

ILUSTRASI-ANGGARAN.jpg
(KEMENDAGRI.GO.ID)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mencatat bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau konsisten mengalokasikan anggaran untuk membangun infrastruktur yang sama sekali bukan prioritas dan bukan pula kewenangannya.

Manager Advokasi Fitra Riau, Taufik, menuturkan berdasarkan catatan pihaknya, paling tidak sebesar Rp 127,4 miliar dialokasikan Pemprov Riau untuk membangun infrastruktur gedung-gedung yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Miris kita melihatnya, seyogyanya, situasi keuangan daerah saat ini, Riau lah yang harus mendapatkan dukungan anggaran dari pusat," katanya, Jumat, 24 Juni 2022.

Ia menjabarkan, dana senilai Rp 127,4 miliar itu diperuntukkan pada Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud senilai Rp 4,462 miliar, Mako Lanal di Kota Dumai Rp 37,470 miliar, manajemen konstruksi embangunan Mako Brimob Rp 479 juta, manajemen konstruksi pembangunan Mako Lanal Rp 1,579 miliar.

"Ditambah lagi untuk membangun manajemen konstruksi pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp 987 juta, pembangunan Mako Brimob Indragiri Hulu Rp 10,05 miliar," ungkapnya.

"Tidak hanya itu, anggaran itu juga digunakan untuk pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp 26,825 miliar, pengadaan Meubelair Makorem 031 / WB Rp 20 miliar, pengawasan pembangunan Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud 13/PBY Rp 232 juta, pengawasan pembangunan prasarana pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis) Rp 100 juta," tambah Taufik.

Taufik menuturkan, ada juga penyusunan dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan pembangunan Mako Brimob Indragiri Hulu senilai Rp 100 juta, penyusunan Dokumen Lingkungan dan Persetujuan Lingkungan Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp 100 juta, perencanaan pembangunan Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud 13/PBY Rp 304 juta.

"Riau juga mengalokasikan untuk perencanaan pembangunan Mako Brimob Indragiri Hulu Rp 517 juta. Perencanaan pembangunan Mako Lanal di Kota Dumai (Tahap Pengawasan Berkala) Rp 90 juta, perencanaan pembangunan prasarana pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis) Rp 100 juta. Perencanaan pembangunan prasarana pendukung Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (Lapangan Tenis) Rp 100 juta, dan perencanaan pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp 1,06 miliar," tuturnya.


Menurut Taufik, Pemprov Riau bukan berarti tak boleh memberikan hibah kepada pemerintah pusat, namun seharusnya Pemprov terlebih dahulu memenuhi kebutuhan prioritas daerah.

 

 

"Ya, karena ada situasi yang lebih penting yang perlu ditangani Pemda, seperti pelayanan dasar pendidikan. Saat ini infrasrtuktur pendidikan setingkat SMA, lebih dari 50% dalam kondisi yang kurang baik. Riau juga membutuhkan alokasi anggaran yang mamadai untuk infrastruktur jalan dan jembatan," terangnya.

“Kebijakan anggaran itu, jelas menyakiti hati masyarakat Riau. Karena, yang seharusnya digunakan untuk memperbiki sarana pendidikan masyarakat, justru digunakan untuk yang bukan kepentingan masyarakat banyak," imbuh Taufik.

Bahkan Taufik mengibaratkan nilai Rp 127 miliar, sejatinya bisa membangun 637 ruang kelas baru lengkap dengan isinya untuk fasilitas pendidikan dasar. Sementara kalau dilihat dari anggaran pendidikan, lanjutnya, Riau hanya menganggarkan untuk memberbaiki dan membangun 110 ruangan kelas untuk pendidikan.

"Ini sangat miris, pemerintah justru mengabaikan kepentingan publik yang lebih besar. Untuk infrastruktur penting, seperti pendidikan, Pemprov Riau hanya menganggarkan Rp 60,8 miliar. Anggaran ini jauh lebih kecil dibandingkan membangun yang bukan kewenangan sesungguhnya," kesalnya.

Meski tak mengetahui maksud Pemprov Riau di balik semua ini, Taufik meminta Gubernur Riau, Syamsuar lebih mengutamakan membangun yang dibutuhkan rakyat miskin.

“Riau sudah cukup banyak memberikan hibah ke lembaga vertikal, seharusnya sudah cukup," tegasnya.

“Gubernur Riau harusnya kembali melihat apa yang menjadi prioritas dan janji-janji saat kampanye yang telah tertuang dalam RPJMD Riau. Saat ini sudah tiga tahun berjalan, seharusnya bisa merefleksi terhadap pencapain-pencapaian pembangunan," pungkasnya.