Pelarangan Ekspor CPO, Syamsuar Ajukan Permohonan Peninjauan Kembali ke Jokowi

Syamsuar-424.jpg
(Muthi Haura/RIAUONLINE.CO.ID)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajukan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Pengajuan permohonan ini untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah (CPO).

“Kami mengajukan permohonan kepada bapak Presiden, kiranya dapat meninjau kembali kebijakan pelarangan ekspor CPO tersebut. Agar persoalan ini bisa diatasi, seperti harga sawit yang terus menurun dan kemungkinan tangki timbun penuh," katanya.

Syamsuar mengkhawatirkan, apabila tangki timbun penuh, maka PKS akan berhenti produksi. Jika tidak produksi, maka PKS tidak akan melakukan pembelian sawit petani.

Hal ini tentu saja menyebabkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dikhawatirkan akan terus tergerus. Petani akan terus merugi karena hasil panen buah sawitnya membusuk.


Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau Djono Albar Burhan mengatakan, Apkasindo di seluruh Indonesia pada Selasa, 17 Mei 2022 pagi sedang berjuang di Jakarta untuk memohon kepada Jokowi dalam aksi prihatin.

Djono menjelaskan, aksi prihatin ini menunjukan kesedihan dari petani kelapa sawit di seluruh Indonesia. Di Provinsi Riau sendiri, aksi prihatin juga digelar di kabupaten/kota di kantor bupati masing-masing.

“Kami berharap akan ada perubahan yang lebih baik untuk kami petani kelapa sawit khususnya dan industri kelapa sawit pada umumnya. Karna sawit adalah kontributor utama di Provinsi Riau,” pungkasnya.