Sultan yang Berikan Izin untuk PT CPI di Riau Pernah Bikin Gempar Dunia

Sultan-Syarif-Kasim.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau Syamsuar mengatakan PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) di Riau, hampir satu abad (100) tahun atau tepatnya 97 tahun.

Ia menceritakan awal mulanya diizinkan pengelolaan di Wilayah Kerja (WK) Migas Rokan oleh Sultan Siak ke-12.

 

"Hampir mendekati satu abad dan hanya kurang lebih sekitar 3 tahun saja untuk menjadi bilangan itu genap 100 tahun," kata Syamsuar, Minggu, 08 Agustus 2021 di RCC Main Hall Rumbai, seperti dikutip dari YouTube Diskominfotik Provinsi Riau.

Dia menuturkan selama kurun waktu tersebut begitu banyak yang dapat diuraikan dan diungkai tentang perjalanan PT CPI di Bumi Melayu Lancang Kuning Riau.

 

"Izin dari konsesi eksplorasi dan eksploitasi WK Migas Rokan pertama kali diizinkan oleh Sultan Siak ke-12 yaitu Sultan Syarif Kasim II pada perusahaan minyak asal Amerika," ujarnya.


 

Lanjutnya, sumur minas pertama dimulai pada tahun 1944. "NPPM yang merupakan sumur minas pertama pada bulan Desember 1944. Keputusan Sultan Syarif Kasim II merupakan sesuatu yang mulia. Berdasarkan pemikiran yang bertujuan untuk kemakmuran rakyatnya," ungkapnya.

 

"Sultan Syarif Kasim II bertekad adanya pengelolaan sumber daya alam emas hitam yang sekarang disebut migas. Yang dianugerahkan Tuhan Yang Mahakuasa di wilayah Kesultanan Siak pada waktu itu sebelum Indonesia Merdeka," imbuhnya.

 

Pihaknya menjelaskan bahwa sumur minyak di Lapangan Minas diakaui dunia.

 

"Minyak Riau yang bersumber dari lapangan minas diakui memiliki kualitas terbaik di dunia," pungkasnya.

Sultan Syarif Kasim II pada saat itu pernah bikin gempar dunia. Sang sultan saat itu memberikan sumbangan besar demi kemerdekaan Indonesia.

Sumbangan Sultan Siak mencapai 13 juta Gulden Belanda. Jika dihitung, sama dengan lebih kurang 69 Juta Euro.

Jumlah tersebut jika dirupiahkan tahun 2021 sekarang sekitar Rp 1,17 triliun.