Sidak ke PT PER, Dewan Kaget Keuntungan Hanya dari Bunga Deposito Bank

husai.jpg
(SIGIT/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau melakukan sidak ke PT. Permodalan Ekonomi Rakyat (PT. PER). Ketua Komisi III, Husaimi Hamidi menyebut kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini tidak maksimal.

Alih-alih memaksimalkan untung dengan memberi kredit ke masyarakat, PT. PER justru mendapat untung dari simpanan deposito di bank.

"Mereka dapat uangnya dari bunga deposito, kemudian ditambah pelepasan aktiva sebesar Rp 138 juta. Ini kan bukan karena kinerja, andai kata kita tak punya deposit, berarti kita tidak ada laba," Jelas Husaimi, Kamis, 17 Juni 2021.

Husaimi menyebut PT. PER memang mendapat laba bersih sekitar Rp 1,5 Miliar dari deposito sebesar Rp 3,1 Miliar. Tetapi simpanan deposito ini justru dilakukan di bank daerah lain yakni Bank Banten Jabar (Bank BJB).

"Semestinya, PT. PER mendepositokan uang tersebut ke Bank Riau Kepri (BRK), mengingat BRK adalah bank milik pemerintah daerah. PER ini mesti berpikir bagaimana membangun Riau," ungkap Husaimi kesal.


Ia berharap BUMD sebagai pelaku ekonomi daerah harusnya saling dukung sehingga dapat teramplifikasi satu sama lain.

"kita harap tiga bulan deposito harus segera dialihkan ke BRK. Supaya uangnya bisa diputar BRK dan deviden BRK meningkat. Intinya, antar sesama BUMD harus saling mendukung," tuturnya.

Ia juga menyoroti kinerja karyawan dan infrastruktur PT. PER yang tak dikelola maksimal.

"Jam setengah sepuluh pagi kami ke sana, sudah ada tulisan di depannya sedang istirahat, kemudian kami masuk, orang kosong, sementara kantor besar. Itu kan mubazir sampai 3 ruko. Lantai 2 dan lantai 3 banyak sekat tapi kosong. Manajemen harus mampu biar efisien dan laba bisa besar," pungkasnya.

Menurutnya, ruang-ruang kosong tersebut bisa disewakan untuk menambah pemasukan. Sementara itu PT PER Cabang Pekanbaru yang berada di gedung tersebut justru hanya menumpang bukannya menyewa.

"Harusnya dia bayar sewa, karena cabang di kabupaten kota lain bayar sewa. Mereka beralasan itu sudah berlangsung lama, nah yang begini kok tidak diubah," ujar Husaimi.