Kronologis Kapolsek Bantan Sukses Ungkap Peredaran 44 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi

Irjen-Agung-Setia-Imam-Effendy22.jpg
(dok polisi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolsek Bantan, Bengkalis, AKP Zulmar mendapatkan penghargaan dari Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Riau, Selasa, 8 Desember 2020.

Keberhasilan AKP Zulmar dalam meraih penghargaan ini tak lepas dari upaya yang dilakukannya bersama tim dalam mengungkap peredaran 44 Kilogram Narkoba jenis sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi di Sungai Jangkang, Kecamatan Bantan Bengkalis, Minggu, 6 Desember 2020 lalu.

AKP Zulmar mengaku termotivasi dengan apa yang dilakukan oleh Polda Riau dengan berhasil mengungkap 30 Kilogram narkoba jenis sabu di Bengkalis beberapa waktu lalu.

Kronologis

"Jadi kami diperintahkan oleh Kasat Narkoba bahwa akan terjadi lagi di daerah kita pengedaran narkoba. Sejak itu kami mulai penyelidikan dan pengembangan di lapangan sehingga kami menerima info akan ada barang keluar dengan jumlah banyak," ucap Zulmar menceritakan ke Kapolda Riau, Selasa, 8 Desember 2020.


"Barang yang keluar ini menutupi barang sebelumnya yang sudah tertangkap. Sehingga informasi ini kami dalami dan melakukan pengintaian pada hari Sabtu di Jangkang, tapi ada informasi ada suatu hal mundur, kami juga ikut mundur menyelidiki," tambahnya.

Selanjutnya, pada hari Minggu, 6 Desember 2020 Zulmar dan timnya melanjutkan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

"Pukul 09.30 WIB, kami meluncur ke lokasi yang menjadi tempat peredaran ini, tak lama berselang muncul Speadboat warna biru dengan penumpang berjumlah dua orang," terangnya.

AKP Zulmar dan tim terus memantau pergerakan orang yang berada di atas Speadboat. Mereka mengikatkan tali di kayu bakau.

"Setelah mengikat Speedboat saya memerintahkan anggota untuk meloncat ke atas kapal dan menyergap pelaku dan meminta untuk menyerahkan diri,".

"Kami interogasi, mereka berkata kalau mereka pulang dari laut menangkap ikan, kami yang tidak yakin melakukan pemeriksaan dan menemukan 4 buah tas dalam Speedboat tersebut," ungkap Zulmar.

AKP Zulmar dan timnya terus menanyakan kepada pelaku untuk mengatakan apa isi tas ini, akhirnya mereka mengatakan ini barang.

 

"Kami interogasi di darat, ini barang apa? soalnya masih terbungkus dalam plastik, sehingga mereka mengakui ini sabu. Kamu buka ternyata benar isinya sabu dan akhirnya kami giring 3 pelaku ke Mapolres Bengkalis," tutupnya.