Semoga Belajar Tatap Muka di 23 Sekolah Bukan Sekedar Pencitraan

Belajar-tatap-muka4.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengamat kebijakan publik Riau, Elfriandi menyebut kebijakan Pemko Pekanbaru yang memperbolehkan sekolah tatap muka cukup  bagus. Namun ia mengingatkan agar hal ini tidak berdasarkan spekulasi dan tetap menegakkan protokol kesehatan. 

 

"Kita perlu apresiasi, cuma jangan sampai nanti setelah berjalan kita lalai. awalnya kita tegas, tapi berikut-berikutnya itu tidak tegas. menurun dengan alasan macam-macam, karena sudah terbiasa lah, capek lah" ujarnya via sambungan telepon Senin sore, 17 November 2020. 

 

 

 

Ia menyebut sarana dan prasarana untuk mendukung protokol kesehatan wajib tersedia di sekolah-sekolah tersebut. Karena tanpa penyediaan yang memadai kebijakan ini malah membahayakan anak-anak tersebut. 

 

"Sebelum sekolah menyiapkan itu ya tidak bisa diterapkan. kita pantau setiap hari ada yang melanggar dari ketentuan itu ya perlu di evaluasi" ujarnya.

 

Ia berharap hal ini sudah diantisipasi oleh pemerintah kota Pekanbaru dengan jelas dan terukur bukan karena euforia melandainya kurva Covid 19. 


 

"Jangan sampai malah terkesan terburu-buru. kita ini bukan persoalan pencitraan tidak pencitraan, memberikan perasaan tidak perasaan kepada orang tua murid. kita jadikan sebagai edukasi edukasi yang harus dilakukan" jelasnya.

 

Ia juga menyebut perbedaan kualitas sarana dan prasarana sekolah-sekolah juga harus menjadi pertimbangan pemerintah kota untuk memberi stimulus sarana protokol kesehatan. 

 

"Tidak semua sekolah fasilitasnya lengkap. Tidak semua sekolah orangtua muridnya mampu memenuhi sarana protokol kesehatan tersebut"

 

Termasuk kebutuhan seperti masker juga disebutnya sebagai salah satu syarat penerapan belajar tatap muka ini. 

 

"Kalau bisa masker jangan lagi membebani orangtua. Bayangkan kalo dia punya dua anak dan setiap hari harus ganti masker medis. Ini harus disediakan pemerintah karena tidak semua orang tua mampu" jelasnya. 

 

Menurutnya, apabila tidak siap memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana ini, lebih baik kebijakan ini ditunda saja. 

 

 

"Jika tidak siap, Lebih baik kita menunda sementara daripada terburu-buru. Jangan sampai terkesan uji coba kebijakan" tutupnya.