Pollycarpus Sebelum Meninggal Sempat Kirim Obat Corona ke Warga Pekanbaru

Pollycarpus.jpg
(Suara.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - AK, warga Pekanbaru, memiliki kenangan khusus dengan kebaikan dilakukan Pollycarpus Budihari Priyanto. Pollycarpus meninggal dunia Sabtu, 17 Oktober 2020 di rumah sakit khusus pasien Covid-19. 

Hubungan AK dan Pollycarpus sangat dekat dipertautkan sama-sama memiliki bos yang satu. AK merupakan pasien positif COVID-19 sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pekan ini.

 

Warga Pekanbaru tersebut menerima kiriman obat herbal hasil racikan keluarga Pollycarpus dikirim pada 1 Oktober 2020.

"Saya duluan terinfeksi Virus Corona, baru Bang Pollycarpus. Alm tahu saya COVID-19 dari bos saya, kebetulan bos Bang Polly juga. Tanggal 4 (Oktober) masuk pesan Whatsapp dari bos, mengabari kalau Bang Polly dilarikan ke RSPP karena susah nafas," jelas AK kepada Selasar Riau, Sabtu malam.


AK menceritakan, ia menerima pesan singkat di obrolan Whatsapp dari Pollycarpus. Ketika itu, Polly menanyakan alamat rumahnya.

Warga Pekanbaru tersebut kemudian mengirimkan alamat rumahnya. Polly kemudian menepati janji dengan mengirimkan obat herbal bernama Blend Herbal untuk dikonsumsi guna membantu percepatan penyembuhan AK dari Virus Corona.

"Saya sempat dua hari mengkonsumsi obat tersebut 3 kali dalam sehari. Namun, virus sudah masuk ke paru-paru saya, saya sulit bernafas akibat batuk kering," kata AK.

Sulit bernafas, AK kemudian dilarikan keluarganya ke Rumah Sakit Eka Hospital tanggal 5 Oktober, sehari sebelum Pollycarpus dirawat di RSPP, Jakarta, 4 Oktober 2020.

"Jadi obat dikirim Bang Polly ke saya belum maksimal dikonsumsi. Selama di RS Eka Hospital, kami tidak diperbolehkan mengkonsumsi obat selain obat rumah sakit," kata AK.

Walau Polly pernah dipenjara selama belasan tahun, AK mengakui mantan pilot Garusa Indonesia tersebut orang baik.

"Ini buktinya, ia sempat mengirimkan obat herbal ke saya saat terinfeksi COVID-19. Manusia yang bisa menjaga rahasia, disimpannya hingga akhir hayatnya," pungkas AK.