Usai Salurkan Hasrat, RS Tega Bayar PSK Pakai Uang Palsu

Uang-Palsu2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota menangkap seorang pria berinisial RS atas tuduhan mengendarkan uang palsu sebesar Rp850 ribu. Uang yang dicetak menggunakan kertas HVS itu digunakan tersangka membayar wanita panggilan usai berkencan di sebuah hotel. 

 

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie Arnold Rampengan di Pekanbaru, Selasa 14 Juli 2020 mengatakan tersangka memesan wanita lewat aplikasi Android. 

 

"Setelah berkencan, tersangka membayar sebesar Rp850 ribu dengan menggunakan uang palsu," kata dia. 

 


Ia menjelaskan tersangka ditangkap tanpa perlawanan berarti pada Minggu kemarin 12 Juli 2020. Penangkapan itu dilakukan usai Polsek Pekanbaru kota menerima laporan si wanita setelah curiga uang yang dia terima berbeda dengan lembaran uang umumnya. 

 

Pada saat menerima uang itu, ia mengatakan wanita tersebut tidak menaruh curiga sama sekali. Namun, setibanya di rumah lembaran uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu itu ternyata berwarna buram. "Setelah diterawang dan di raba, dipastikan itu uang palsu," ujarnya. 

 

Mendapat perlakuan itu, korban pun melapor ke Polsek Pekanbaru Kota. Usai mendapat laporan, polisi dengan cepat melaksanakan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka melalui nomor ponsel yang digunakan saat "booking" dilakukan. 

 

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat uang itu dari rekannya berinisial R. Polisi juga mengatakan bahwa R lah yang mencetak uang palsu itu. Sementara RS merupakan pengedar dan pengguna. R kini telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang. 

 

Lebih jauh, Stevie mengimbau kepada masyarakat, terutama pedagang kecil agar lebih berhati-hati menerima uang. "Tolong diperhatikan betul bentuk uang itu dengan dilihat, diterawang dan diraba," imbaunya.