Kompol Otniel Siahaan Dicopot Buntut Dugaan Penyiksaan Saksi Sarpan

Sarpan2.jpg
(istimewa)

RIU ONLINE, MEDAN- Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Polisi Otniel Siahaan dicopot, buntut dugaan penyiksaan yang dilakukan anak buahnya kepada buruh bangunan, Sarpan (57).

Pencopotan dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja.

"Kapolsek (Polsek Percut Sei Tuan) diserahterimakan," kata Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kamis 9 Juli 2020.

Dijelaskan Tatan, selain mengganti jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan, pihaknya juga menarik delapan personel polisi dari Polsek Percut Sei Tuan ke Polrestabes Medan dalam rangka proses sidang disiplin.

"Delapan anggota Polri yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk proses sidang disiplin," ujarnya.


Kombes Tatan juga membenarkan, jika penggantian Kapolsek Percut Sei Tuan dan delapan anggota yang ditarik untuk sidang disiplin terkait kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan.

"Iya betul (terkait dugaan penyiksaan)," ungkap Tatan.

Sementara itu, Kombes Tatan menegaskan dalam kasus dugaan penyiksaan seorang saksi bernama Sarpan, Polda Sumut akan memeriksa oknum anggota terkait. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan.

"Kapolda Sumut mengatakan akan memberikan reward bagi anggota yang berprestasi. Dan tetap akan menindak anggota yang melakukan kesalahan.

Sebelumnya, Sarpan (57). Warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Seumatera Utara (Sumut) mengaku dipukuli polisi.

Sarpan mengaku menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan. Dia ditangkap untuk jadi saksi kasus pembunuhan. Namun belakangan dipaksa mengakui membunuh dan mau jadi tersangka.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com