Anak Buah Sebut Acara di Pekanbaru, Ternyata Bupati Bengkalis Diperiksa KPK

Bupati-Bengkalis.jpg
(NET/Tribunnews)

Laporan: TIM RIAUONLINE

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Ada hal menarik dari pemeriksaan Bupati Bengkalis, Riau, Amril Mukminin, tersangka kasus korupsi pengerjaan peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, tahun 2013-2015.

Anak buah Bupati Bengkalis ini hanya tahu jika hari ini, Kamis, 24 Oktober 2019, Amril Mukminin menghadiri agenda sebuah NGO Lingkungan sedang ekspose, kebetulan desa binaan mereka di Dompas, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Padahal, Ketua DPD II Partai Golkar Bengkalis tersebut, justru memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kuningan.

Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Pemkab Bengkalis, Muhammad Fadli, dihubungi Selasar Riau, mengatakan, orang nomor satu di Negeri Junjungan sedang berada di Pekanbaru.

"Tadi (hari ini) agenda Bupati di Pekanbaru. Beliau sedang mengikuti agenda di hotel Novotel, Pekanbaru," kata Muhammad Fadli, saat dikonfirmasi, apa agenda Bupati Amril Mukminin hari ini.

Saat didesak ada agenda apa di Hotel Novotel, Kabag Humas enggan menyebutkannya.

"Agenda beliau sedang di Pekanbaru di Novhotel. Kegiatan apa saya lupa, " tambah Muhammada Fadli.

Saat ditanyakan kembali mengenai pemeriksaan Amril Mukminin oleh KPK? Fadli mengaku belum mendapat kabar. "Kalau kabar tersebut, saya tidak tahu," singkatnya. 


Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bengkalis, Johansyah juga mengatakan, Bupati Amril sedang mengikuti agenda di Pekanbaru.

"Setahu saya, agenda beliau hati ini mengikut kegiatan di Novotel di Pekanbaru," singkat Johansyah.

Sementara itu, saat acara berlangsung di Novotel Hotel, Pekanbaru, RIAUONLINE.CO.ID yang mengikuti sejak awal pembukaan acara, sama sekali tak melihat bahkan mendengarkan dari pembawa acara nama Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Kemudian, saat ditanyakan ke panitia, Dyah, menguatkan hal tersebut. "Tak ada Pak Bupati hadir tadi Pak. Mungkin Asisten Setda," ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Amril Mukminin diperiksa sebagai tersangka, hari ini.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri Diansyah, saat dihubungi wartawan dari Pekanbaru.

Sejumlah saksi turut diperiksa KPK secara maraton dalam beberapa pekan terakhir sebelum memanggil orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Terubuk itu. Satu di antaranya, Ketua DPRD Riau sekarang, Indra Gunawan Eet.

Febri tidak menjawab saat ditanya apakah usai Amril akan ditahan usai diperiksa penyidik KPK meski Amril sudah 5 bulan menyandang status tersangka.

Hingga kini, Amril masih menjalankan roda pemerintahan. Pemeriksaan Amril sebagai tersangka KPK juga menyeret nama istrinya, Kasmarni yang beberapa waktu terakhir getol ingin maju dalam pemilihan Bupati Bengkalis 2020 mendatang.

Bahkan, Kasmarni telah mendaftar ke lima partai politik. Mulai dari PDI Perjuangan, PAN, Nasdem, PKS hingga Demokrat.

KPK telah menetapkan Bupati Amril Mukminin sebagai tersangka sejak 16 Mei 2019, dalam perkara dugaan tindak korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.

Penetapan tersangka ini setelah KPK memproses dua orang sebagai tersangka dan mendakwa ke persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, yaitu Sekretaris Daerah Kota Dumai nonaktif dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Saat kasus itu terjadi, Amril menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Ia diduga menerima uang dengan nilai total sekitar Rp5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut.

Pemberian uang itu, diduga berasal dari pihak rekanan, yakni PT CGA selaku penggarap proyek tersebut.