Tarif Parkir Non Tunai, Juru Parkir Dituntut Profesional

juru-parkir10.jpg

RIAUONLINE, PEKANBARU - Para juru parkir atau jukir tepi jalan di Kota Pekanbaru dituntut harus lebih profesional. Namun masih ada di antara jukir ternyata belum bisa beradaptasi dengan penerapan pembayaran parkir secara digital.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru secara bertahap mengevaluasi penerapan parkir non tunai. Penerapannya sudah berlangsung sejak Oktober 2021 silam.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mendorong PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) melatih para jukir agar lebih profesional.

Pihaknya juga melakukan pendampingan dalam upaya peningkatan layanan parkir tepi jalan.

"Kita evaluasi performa para jukir, perusahaan bisa membina mereka agar lebih profesional," ujarnya, Minggu 12 Desember 2021.


Yuliarso mengatakan, untuk tahap awal di Jalan Jenderal Sudirman bakal ada 96 jukir bertugas.

Jukir nantinya menyesuaikan dengan ketersediaan alat EDC yang saat ini baru beroperasi sebanyak 39 unit.

Tim bersama PT YSM nantinya melakukan pemetaan terhadap lokasi parkir di kawasan itu. Mereka bakal menyebar mesin Electronic Data Capture (EDC) secara bertahap.

Para jukir nantinya harus membut komitmen untuk menggunakan mesin EDC sebagai alat transaksi parkir non tunai. Mereka juga mesti menawarkan tipe pembayaran parkir secara tunai atau non tunai.

Menurutnya, para jukir harus lebih ramah, karena pengguna jasa layanan parkir langsung membayar ketika berada di areal parkir.

Mantan Camat Rumbai Pesisir ini mengaku masyarakat butuh penyesuaian untuk pembayaran parkir non tunai. "Jadi nantinya kita secara perlahan pembayaran secara non tunai, jukir juga dilengkapi kartu e money," pungkasnya.