Senin, 6 Februari 2017 20:53 WIB
Perusahaan tersebut selaku pihak membawa mereka ke Riau, baru bisa menunjukkan 24 paspor dari total yang ditangkap.
Kamis, 19 Januari 2017 14:28 WIB
Namun, jumlah paspor yang ditunjukkan Hipec ke kantor Imigrasi tidak sesuai dengan jumlah TKA yang kini dianggap ilegal.
Kamis, 19 Januari 2017 14:04 WIB
Perusahaan tersebut adalah Hipec. Namun, Ferdinand tidak menjelaskan terkait lokasi perusahaan itu
Kamis, 19 Januari 2017 10:50 WIB
"Mereka adalah para pengawas dan pembina pekerja kita untuk menjalankan operasional PLTU Tenayan Raya," kata Dwi
Rabu, 18 Januari 2017 19:53 WIB
Sepengetahuan Dwi, seluruh pekerja asing yang bekerja di sana merupakan pekerja legal yang memiliki dokumen lengkap
Rabu, 18 Januari 2017 15:48 WIB
"Apakah orang ini memang terlibat. Itu juga berlaku kepada pihak mana saja yang telah mendatangkan mereka sampai ke sini," imbuhnya.
Rabu, 18 Januari 2017 12:33 WIB
"Terkait dengan undang-undang keimigrasian tentang keberadaan mereka (TKA Tiongkok), keterangan dari PLN juga akan kita mintai," katanya
Rabu, 18 Januari 2017 08:36 WIB
Sebanyak 98 TKA asal China ditemukan bekerja di Proyek PLTU dan sebagian besar tidak memiliki dokumen.