Demokrat Akan Panggil Kader Yang Tidak Bersuara Lantang di DPRD

DEMOKRAT.jpg
(Hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD kabupaten kota dan provinsi se-Riau dari Demokrat diharapkan bisa menjadi anggota dewan yang vokal dan aktif dalam memperjuangkan hak-hak rakyat di legislatif.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua DPD Demokrat Riau, Asri Auzar. Ia menegaskan kepada seluruh kader Demokrat agar tidak menerapkan konsep duduk dan diam di kursi DPRD nantinya ketika sudah dilantik.

"Bersuara lantang lah, anda dibayar untuk bersuara. Jangan ambil yang bukan hak kita, kalau dikasih ditolak saja. Itulah integritas. Kalau itu diambil, suara lantang akan hilang," ujar wakil ketua DPRD Riau ini, Minggu, 25 Agustus 2019.

Asri melanjutkan, dirinya akan memanggil langsung setiap anggota DPRD dari Demokrat yang tidak bersuara lantang di gedung dewan, baik di tingkat kabupaten kota maupun provinsi.


"Kita akan panggil mereka yang duduk dan diam itu. InsyaAllah akan kita berikan sanksi ke mereka, karena yang diam itu bukan anggota dewan namanya," tuturnya.

Untuk itu, kedepannya Asri akan mengumpulkan setiap anggota dewan Demokrat dalam rangka meminta laporan kinerja mereka selama menjadi anggota DPRD.

Menjadi anggota DPRD, sambung Asri, tidak boleh membuat seorang kader malah menjauhi rakyat, namun harus semakin dekat dengan rakyat, karena yang memilih mereka adalah rakyat.

"Semakin tinggi jabatan harusnya semakin dekat dengan masyarakat. Itu yang dinamakan anggota DPRD, baik kabupaten maupun provinsi. Bukan pin di dada, kaca mobil tidak terbuka lagi, dan dada membusung," pungkasnya.

"Setiap ada reses datang lah ke kampung halaman, karena uang reses itu untuk rakyat. Bantulah rakyat sebelum kita datang lagi untuk minta bantu (suara) pada mereka," tutup Asri disambut tepuk tangan para kader.