Lagi, Polsek Mandau Tangkap Kurir Sabu

kurir-sabu-duri.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, BENGKALIS - Peredaran Narkotika jenis sabu sabu (SS) di Kecamatan Mandau semakin marak. Buktinya, Minggu 4 Agustus 2019, Polsek Mandau kembali mencokok seorang kurir sabu dikediamanya Jalan Desa Harapan Gg Mawar Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0.2 gram serta 1 unit Hp Mito warna hitam digunakan untuk transaksi barang haram tersebut.

Kapolsek Mandau Kompol Alvin Hariyadi melalui Kasi Humas, Aiptu Yarman menyebut Team Opsnal menangkap tersangka RP (33) setelah sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap tersangka.


"Tersangka RP (33) sudah menjadi target operasi (TO) Polisi," kata Aiptu Yarman, Minggu 4 Agustus 2019, sore.

Selanjutnya sebut Yarman, berdasarkan informasi bahwa tersangka sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu dan kemudian Team Opsnal langsung melakukan penggerebekan dirumahnya.

"Tersangka pun kita amankan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket kecil sabu dari tangan tersangka," ujar Yarman.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini tersangka dan BB 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp. 200.000,- dan 1 unit Hp merek Mito warna hitam sebagai alat komukasi dalam transaksi narkotika dibawa ke Polsek Mandau.