Fitra Sarankan DPRD Riau Tidak Buru-Buru Sahkan RPJMD 2019-2024

Fitra-Riau.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Forum untuk Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) provinsi Riau mengingatkan DPRD Riau agar tidak terburu-buru dalam menyetujui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau tahun 2019-2024.

Hal tersebut disampaikan Fitra dalam rilis resminya, menurut Fitra RPJMD yang diajukan oleh Pemprov Riau tidak mencerminkan upaya penyelesaian masalah yang tengah di hadapi masyarakat Riau.

Bahkan, program kerja yang direncanakan dalam lima tahun kedepan hanya sebatas program rutinitas yang tidak berdampak pada peningkatan pembangunan daerah di berbagai sektor.

Fitra berharap agar sebelum RPJMD disahkan, sebaiknya DPRD Riau meninjau kembali dan melakukan pembahasan secara serius serta melibatkan peran dari masyarakat sipil dan stake holder lainnya.

"Jangan buru-buru mengesahkan, mengingat kebijakan jangka menengah tersebut merupakan platform pembangunan Riau lima tahun kedepan," kata Fitra dalam rilis tertanggal 30 Juli 2019 tersebut.


Seharusnya, sambung Fitra, kondisi existing daerah harus menjadi isu strategis yang dimasukan kedalam rancangan RPJMD Riau, seperti konflik lahan sekitar 1,8 juta hektar penguasaan lahan ilegal dalam bentuk perkebunan sawit.

Seharusnya, isu lingkungan harus menjadi masalah strategis untuk diselesaikan selama lima tahun kedepan, apalagi penguasan lahan tersebut berkontribusi terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, isu stratgeis daerah lainnya adalah capaian target perhutanan sosial, pasalnya hingga januari 2019 capaian perhutanan sosial sangat rendah yaitu hanya sekitar 82,431 ha, masih jauh dari yang ditarget nasional seluas 1,4 juta ha.

Tak hanya itu, kebijakan reforma agraria (TORA) sebagaimana ditarget seluas 9 juta ha, tidak menjadi target kinerja program selama lima tahun kedepan. Bahkan kebijakan penataan wilayah adat dan perlindungan masyarakat hukum juga tidak masuk menjadi agenda program dalam rancangan RPJMD Riau 2019-2024.

Kondisi ini tentu menjadi kekhawatiran bagi masyarakat adat yang selama ini memperjuangkan adanya kejelasan untuk penetapan wilayah atau tanah ulayat.

Meskipun, memang ada upaya perampingan program yang dilakukan pemerintah Provinsi Riau saat ini, namun program-program prioritas yang direncanakan belum menunjukan upaya penyelesaian masalah yang terjadi di Riau, ini perlu pembahasan yang serius agar adanya perbaikan dalam pembangunan lingkungan hidup kedepan.

Sebagaimana diketahui bahwa Rancangan RPJMD Riau 2019-2024 akan disahkan bersama DPRD Riau pada hari Kamis, tanggal 1 Agustus 2019, Fitra Riau meminta pemerintah dan DPRD untuk tidak terburu-buru dan menunda pengesahan rancangan RPJMD Riau 2019-2024, kemudian dilakukan pembahasan kembali untuk mengakomodir isu-isu lingkungan hidup menjadi program prioritas daerah.