Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bengkalis

lanal.jpg
(Andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, DUMAI - Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kg dan ribuan butir pil Ekstasi, Selasa 23 Juli 2019 di Desa Selat Baru Jalan Nelayan Kecamatan, Bantan Kabupaten Bengkalis, Riau.

Bersama barang bukti (BB), Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai mengamankan 2 orang yang diduga kurir barang haram tersebut.

Danlanal Dumai, Kolonel Laut ( P ) Wahyu Dili Yudha Hadianto menyebut penangkapan narkoba dan 2 orang kurir tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Posal Bengkalis Lanal Dumai dari masyarakat pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2019, bahwa akan adanya penyelundupan narkoba ke Desa Selat baru Kecamatan Bantan, Bengkalis.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Dumai menurunkan tim F1QR guna melaksanakan puldata di daerah tersebut, dan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2019, pukul 19.00 WIB tim melaksanakan Briefing untuk melaksanakan pembagian tugas, tim Darat dan tim Laut untuk melaksanakan penyekatan dengan menggunakan Sea Rider II dan tim Darat bergerak menuju sasaran di sekitaran Desa Selat baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis," kata Danlanal Dumai, Kolonel Laut ( P ) Wahyu Dili Yudha Hadianto dalam keterangan tertulisnya diterima RIAUONLINE.CO.ID, Rabu 24 Juli 2019.

Kolonel Laut ( P ) Wahyu Dili Yudha Hadianto menambahkan tim Laut (sea rider) mendeteksi sebuah speed boat yang melaju dari arah Malaysia menuju perairan Bantan.


Selanjut tim laut melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut kurang lebih 15 menit, namun pada saat pengejaran mesin Sea Rider milik tim F1QR Lanal Dumai mengalami trouble engine mesin kanan mati sehingga tim laut kehilangan jejak.

Sekitar pukul 23.20 WIB tim laut menghubungi tim darat untuk melaksanakan penyekatan terhadap speed boat yang masuk menuju Sungai Jangkang Desa Selat Baru.

Kemudian pada pukul 23.40 WIB tim Darat melihat bahwa ada speed boat yang baru saja menurunkan 2 orang yang diduga pembawa narkoba dan speed boat tersebut langsung pergi menuju kuala Jangkang.

"Terduga 2 orang membawa bungkusan berlari menuju semak-semak dan rawa-rawa. Tim F1QR melakukan pengejaran sambil memberikan tembakan peringatan terhadap terduga, namun tidak dihiraukan," terang Danlanal Dumai.

Selanjutnya, Pada hari selasa dini hari tanggal 23 Juli 2019, tim F1QR terus melaksanakan penyisiran di sekitar area perkebunan yang berdekatan dengan perumahan penduduk berjarak sekitar 300 meter dari lokasi speed boat menurunkan 2 orang terduga tersebut.

"Sekitar pada pukul 01.30 WIB tim F1QR berhasil menangkap 2 orang tersangka beserta bungkusan yang dibawa, setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap bungkusan yang dibawa ditemukan isi bungkusan tersebut berisikan narkoba jenis Sabu dan Pil Ekstasi beserta 1 buah Bong (alat isap sabu)," terang Danlanal.

Selanjutnya pada pukul 03.30 WIB 2 orang tersangka berinisial BI (31) warga Desa Penampar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis dan SY(29) warga Selat Baru Kabupaten Bengkalis berikut barang bukti yang berhasil diamankan dibawa menuju Posal Bengkalis, dan untuk selanjutnya dibawa menuju Mako Lanal Dumai guna penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil penyidikan sementara, F1QR Lanal Dumai menangkap 2 orang pelaku aksi penyeludupan narkoba dan mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak satu paket dengan berat 1 kg dan 11 paket Ekstasi berisi 10.000 butir. Pelaku diperkirakan berjumlah lebih dari 5 orang, tekong speed boat pembawa narkoba berhasil kabur, 2 orang berinisial BI (31) dan SY (29) tertangkap dan 3 orang tersangka lain berhasil melarikan diri saat dilakukan pengejaran di darat," pungkasnya.