Jual Sabu Kepada Polisi Menyamar pembeli, Pemuda Asal Rangau Ditangkap

kurir-sabu-mandau.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, MANDAU - HI (19) pemuda pengangguran warga Jalan Rangau KM 30 Desa Rangau Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rohil ini tidak berkutik saat ditangkap polisi. Pelaku ditangkap petugas yang sedang menyamar sebagai pembeli sabu daganganya.

HI (19) ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Mandau, Selasa 23 Juli 2019 di Jalan Rangau Simpang Jurong Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Mandau Kompol Alvin Hariyadi menyebut Team Opsnal sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap HI (19) diduga kuat sebagai kurir narkotika jenis sabu dan sering melakukan transaksi di tempat kejadian peristiwa.


Berdasarkan informasi itu, Team Opsnal mencoba untuk menghubunginya dan memesan 1 paket sabu-sabu sebanyak 1 Jie (1 gram) dan HI (19) langsung memenuhi permintaan tersebut. Selanjutnya sepakat bertemu untuk bertransaksi di TKP sekira pukul 19.00 wib.

"Setelah tersangka bertemu dengan petugas yg berpura-pura sebagai pembeli sabu-sabu tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap HI (19)," terang Kompol Alvin Hariyadi, Rabu 24 Juli 2019.

Kapolsek Mandau menambahkan, setelah digeledah ditemukan padanya 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 Jie (seberat 0.96 gram) sesuai dengan pesanan anggota opsnal yg menyamar sebagai pembeli.

Sementara, barang bukti lainnya yg disita ialah 1 unit Hp merek Xiomi 4A warna putih-pink dan 1 unit sepeda motor merek honda tiger warna hitam les biru tanpa No. Polisi.

"Kini, tersangka dan BB dibawa telah ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.