Bupati Meranti, Irwan Nasir, Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK

Irwan-Nasir.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Irwan Nasir, mangkir dari pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 9 Juli 2019.

Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.

Selain itu, Irwan juga diduga mengetahui aliran suap dalam memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) diduga melibatkan politisi Senayan lainnya, Muhammad Nasir, dari Partai Demokrat.

"Saksi tidak datang. Namun meminta dijadwalkan ulang karena hari ini tidak bisa hadir. Kami jadwalkan ulang Kamis ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa malam, 9 Juli 2019, kepada RIAUONLINE.CO.ID. 

Bupati Kepulauan Meranti dua periode itu dijadwalkan sebagai saksi untuk tersangka Indung. Selain Irwan, saksi lainnya bernama Harmawan juga absen.


Bowo Sidik sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti lewat Indung. Asty juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

KPK menduga Bowo menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. KPK menduga uang itu diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
BUPATI Kepulauan Meranti, Irwan Nasir.

Selain dugaan suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini, KPK pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi.

KPK juga pernah menggeledah ruang kerja anggota DPR M Nasir tapi tak menyita apa pun. Politisi Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 2 itu diduga mengetahui proses DAK di DPR RI.

KPK juga telah menyebut empat sumber yang diduga menjadi asal-usul duit gratifikasi Bowo, yakni terkait gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, dan terkait DAK Kepulauan Meranti.

KPK juga memanggil anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Fadhlullah, Ketua Panitia Pengadaan Penyelenggara Lelang Gula Rafinasi Subagyo, serta Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kemendag Husodo Kuncoro Yakti. Ada juga 3 pihak swasta yang dipanggil, yaitu Serly Virgiola, Harmawan, dan Dipa Malik.

Pekan lalu, ayah Muhammad Rahul, Caleg DPR RI mengantongi suara terbanyak asal Partai Gerindra di Dapil Riau 1, M Nasir, juga dipanggil KPK. Nasir sempat mangkir dan tak hadir saat pemanggilan pertama oleh Penyidik KPK.