Calon Ketua PDIP Riau Harus Bebas Dari Masalah Hukum

PDI-Perjuangan.jpg
(INTERNET)

RIAONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Panitia Konferda PDIP Riau, Yose Rizal, mengatakan semua kader PDIP memiliki peluang yang sama untuk menjadi ketua PDIP Riau menggantikan ketua sementara Kaderismanto.

Syarat utama menjadi ketua, menurut Yose ialah harus menjadi kader PDIP minimal lima tahun dan pernah menjadi pengurus partai, sekalipun hanya di tingkat ranting

Namun, ada beberapa 'dosa' yang bisa menjadi penghambat kader yang ingin mengajukan diri sebagai ketua partai dan sebaiknya menguburkan impiannya sebagai ketua.

"Track record calon ini menjadi rujukan dalam penentuan calon, apakah dia pernah tersangkut masalah hukum, apalagi kasus korupsi, itu paling parah, kalau sudah begitu jangan harap jadi ketua," kata Yose, Senin, 1 Juli 2019.


Tak hanya itu, menurut Yose, loyalitas kepada partai juga akan menentukan langkah calon ini menuju kursi pimpinan PDIP Riau disamping prestasi apa yang sudah dilakukannya.

"Pernah tidak dia murtad dari PDIP? Misalnya dia pernah nyaleg di PDIP, pindah ke Gerindra, kemudian Demokrat, dan kembali lagi ke PDIP, itu tidak akan diterima. Jangankan jadi ketua, jadi Caleg, pengurus dan eksekutif saja tidak diterima, karena di PDIP ini yang utama itu loyalitas," jelasnya.

Dijelaskan Yose, dalam pemilihan pemimpin PDIP selalu mengedepankan asas musyawarah mufakat di mana semua calon yang telah diusulkan diminta untuk menyusun struktur organisasi.

"Setelah dipilih beberapa calon, mereka akan berembuk, diantara mereka siapa ketuanya, siapa sekretaris, siapa bendahara, begitu sistem di PDIP, asasnya mustawah mufakat," ujar Yose.

Apabila diantara para calon tersebut tidak mampu membuat kesepakatan, sambung Yose, maka pihak DPP akan mengambil alih dan berhak menentukan pilihan yang harus diterima oleh semua pihak.