Bawaslu Riau Koreksi 4.174 Lembar C1

Bawaslu-koreksi-C1.jpg
(Ist)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menegaskan pihaknya sudah mengkoreksi setidaknya 4.174 lembar C1 yang mengalami perbedaan dalam rapat pleno di tingkat kecamatan oleh PPK.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, mengatakan pihaknya mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan kepada Pengawas TPS dan jajaran pengawas Pemilu se Riau untuk mengumpulkan salinan Formulir C1 hasil perolehan suara di tiap TPS.

Instruksi ini, katanya, ditujukan kepada seluruh pengawas se-Riau agar membawa dan mengumpulkan salinan Formulir C1 ke Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing.

"Ini kita lakukan untuk menjaga keaslian hasil pemungutan suara di tiap TPS se-Riau, sekaligus digunakan sebagai data pembanding saat rapat pleno di tiap tingkatannya," ujar Rusidi, Jumat, 3 Mei 2019.

Berdasarkan hasil pengumpulan C1 tersebut, Rusidi mendapati banyak masalah pada C1, mulai dari kesalahan penulisan pada kolom jumlah, hingga perbedaan jumlah suara pada Caleg maupun Parpol.


"Ini tentu merugikan bagi peserta pemilu, makanya kita langsung mengambil tindakan cepat dengan merekomendasikan perbaikan C1 pada Pleno PPK agar tidak ada satu pun peserta yang rugi sebagaimana salah satu azas pemilu kita yaitu Jujur dan adil," jelasnya.

Hingga saat ini, setidaknya sudah 4.178 TPS yang telah di koreksi oleh Bawaslu Riau dan direkomendasikan untuk di perbaiki saat pleno kecamatan.

Pada saat itu, PPK disaksikan pengawas dan para saksi langsung melakukan perbaikan. Jumlah ini sambung Rusidi masih memungkinkan untuk bertambah mengingat ada beberapa kecamatan yang masih melaksanakan pleno, diantaranya Kecamatan Mandau di Bengkalis, dan Kecamatan Siak Hulu di Kampar.

4178 C1 ini dirincikan Rusidi terdiri dari beberapa kabupaten, yakni Kabupaten Kuansing sebanyak 333, Kabupaten Kepulauan Meranti 139 lembar, Kabupaten Rokan Hilir 146 lembar, dan Kabupaten Bengkalis 358 lembar.

Untuk Kabupaten Kampar ada 492 lembar, Kota Pekanbaru 1.425, Kabupaten Indragiri Hilir 52, Kabupaten Indragiri Hulu 200, Kabupaten Siak 307, Kabupaten Rokan Hulu 219, Kabupaten Pelalawan 193, dan Kota Dumai 314.

Lebih jauh, Rusidi berharap agar seluruh jajaran pengawas pemilu untuk bisa tetap menjalankan tugasnya dalam mengawasi Rekapitulasi perolehan suara ditiap tingkatan dan memastikan tidak ada kesalahan penulisan dalam penetapan jumlah suara.

"Kepada sahabat-sahabat pengawas pemilu se-Riau, mari kita awasi jalannya rapat pleno di tiap tingkatan. Mari kita ciptakan pemilu yang bersih dan tetap mengawasi dengan riang gembira," tutupnya.