Bawaslu Riau Terima Laporan Rawan Kecurangan di 4 Kabupaten

Rusidi-Bawaslu.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menyatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait adanya kecurangan perubahan suara yang ada di form C1.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, sejauh ini pihaknya memastikan ada 4 kabupaten dari 12 kabupaten kota yang disinyalir ada kecurangan perubahan suara.

"Saat ini, ada 4 Kabupaten/Kota yang hasil pengawasan kami (Bawaslu Riau) banyak masalah, yaitu Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Pelalawan, dan Bengkalis," ulasnya.

Adapun dari 4 Kabupaten tersebut, terdapat beberapa kelurahan/Desa yang rawan seperti Kabupaten Kampar yaitu di Kecamatan Tapung Hulu, Tambang, Rumbio Jaya, Kampar Lama, dan XIII Koto Kampar. Sedangkan pada Kabupaten Rokan Hulu, Kecamatan yang rawan seperti Tambusai, Tambusai Utara, dan Ujung Batu.


Untuk di Kabupaten Bengkalis, Kecamatan yang rawan yaitu pada Kecamatan Mandau (Duri). Kemudian di Kabupaten Pelalawan, hampir diseluruh Kecamatan, terutama di Kecamatan Pangkalan Lesung.

"Saya selaku ketua Bawaslu Provinsi Riau, sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu untuk mengawasi dengan ketat pelaksanaan rapat pleno PPK di wilayahnya," ujar Rusidi.

Rusidi mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 504 dan 505 Undang-Undang No.7 Tahun 2017 yang menegaskan kepada Setiap Orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan Rusak, Hilang, atau berubahnya berita acara pemungutan, maupun berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, akan dikenakan pidana kurungan paling lama 1 Tahun dan denda Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah).

"Saya berharap, partisipatif masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi hasil perhitungan suara di TPS-nya masing-masing, demi Tegaknya hukum pemilu yang bersih, jujur, dan adil," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan meminta seluruh masyarakat yang memiliki dokumentasi perhitungan suara di TPS, seperti foto, atau rekaman video C1, termasuk foto C1 plano untuk memberikan kepada pengawas pemilu sebagai data pembanding dalam memperjuangkan hasil pemilu yang jujur dan transparan.

"Saya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang mempunyai foto maupun video hasil penghitungan perolehan suara di TPS-nya masing masing untuk dapat memberikannya kepada pengawas pemilu dan dijadikan sebagai data pembanding dalam mengawal dan memperjuangkan hasil pemilu yang jujur dan transparan," ujarnya, Selasa, 23 April 2019.