Gerindra Sesalkan Bawaslu dan Polisi Tidak Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah

Taufik-Gerindra.jpg
(Hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil ketua DPD Gerindra divisi Advokasi Taufik Arrahman menyesalkan tindakan kepolisian dan Bawaslu yang tidak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap kadernya.

"Kita sayangkan, ini pengumpulan data belum dilakukan tapi sudah terekspose. Praduga tak bersalah tak berlaku," kata anggota DPRD Riau ini, Selasa, 16 April 2019

Harusnya Bawaslu dan kepolisian, sambung legislator asal Pekanbaru ini, mengumpulkan semua data dahulu sebagai barang bukti, barulah bisa ditampilkan ke publik.


"Kalau begini, kedepan setiap orang tidak boleh bawa uang banyak, kalau bawa ya dianggap begini (money politik)," ujarnya.

Selain itu, Taufik menyayangkan ada sejumlah media yang memuat wajah kadernya seolah-olah kadernya memang benar pelaku money politik

"Menyebarkan foto, itu juga merugikan partai, secara UU pers saya yakin juga tidak tepat, sekarang kita mau mematangkan data dulu, mungkin kita akan laporkan perisitiwa ini," tambahnya.

"Dari sisi hukum kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kalau dia memang tidak bersalah bagaimana? Sementara dia seolah sudah di framing tercap sebagai pelaku," tutup Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau membidangi hukum ini.