50 Warga Kelurahan Tuah Madani Pekanbaru Terancam Tidak Memilih

Ilustrasi-coblosan-pemilu.jpg
(internet)

RIAUONLINE , PEKANBARU - Sekitar 50 orang warga RT 03 RW 08 Kelurahan Tuah Madani terancam tidak dalam menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2019 besok dikarenakan tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua RT setempat Febrianto mengatakan, 50an orang itu padahal sudah menjadi warga asli tempatan kisaran 5-8 tahun terakhir.

"Mereka juga mempunyai KK dan KTP dengan alamat di tempat kami. dan itu terjadi juga di RT 01, dan RT RW lain di Kel. Tuahmadani, mungkin juga di seluruh Kel dan Kec di Pekanbaru," kata Febi melalui rilis berantai yang disebarnya melalui WhatsApp, Selasa, 16 April 2019

Sebelumnya, sambung Febi, memang KPU sudah membuka pendaftaran bagi warga yg tidak masuk namanya dalam DPT dengan membawa fotokopi KTP dan KK.

"Kami kumpulkan lah ke PPS untuk diteruskan ke KPU kota. Sering kami tanyakan ke PPS apakah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sudah keluar dengan harapan nama-nama warga yang sudah diusulkan tersebut sudah keluar dalam DPTb," jelasnya.


Kemudian, PPS mengatakan mungkin nanti DPTb akan keluar dekat tanggal 17 dan akan bisa dilihat, namun hingga jumat lalu keluarlah DPT yang resmi dari PPS ke KPPS.

"Ternyata masih menggunakan data yang lama, warga yang kami usulkan itu tidak masuk dalam DPT ataupun DPTb sebagaimana yang sudah dijanjikan," ujarnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, Febi kembali menanyakan ke PPS, dan KPPS menjawab memang seperti itulah data yang datang dari PPK dan pastinya juga dari KPU kota.

"Apakah tidak ada data DPTb yg akan datang? Tidak ada lagi data pemilih yang akan datang kata PPS, dan mereka sarankan warga yang tidak terdaftar tadi untuk memilih di jam 12 keatas dengan menggunakan surat suara yg dilebihkan oleh KPU untuk masing-masing TPS yaitu sebanyak 2,5% dari 187 DPT yaitu cuma 5 surat suara," pungkasnya.

Febi melanjutkan, 5 surat suara inilah yang akan diperebutkan oleh 50an warga lain yang antusiasme nya sangat tinggi dalam pemilu sekarang