Begini Cara Jitu BRK Permudah Pengelolaan Rekening Umum Kas Di Bintan.

MoU-tentang-Pengelolaan-Rekening-Umum-Kas-Daerah.jpg
(Istimewa/ rilis)

 

RIAU ONLINE, BINTAN - Ada saja cara Bank Riau Kepri (BRK) dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi setiap nasabahnya.

Salah satunya memberikan pelayanan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Demi memudahkan kinerja Pemerintah Daerah ini, mereka memindahkan pengelolaan kas daerah yang sebelumnya berada di Kabupaten Bintan.

Kemudian berubah dibawah pengelolaan jaringan kantor Bank Riau Kepri Kijang.

Upaya ini dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pengelolaan Rekening Umum Kas Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 22 Maret 2019 di Hotel Allium, Batam.


Bupati Kabupaten Bintan, Apri Sujadi mengapresiasi langkah yang diambil Bank Riau Kepri dari komitmen dan pelaksanaan MoU ini.

Ia berharap nantinya antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan Bank Riau Kepri akan selalu menjalin koordinasi dan komunikasi untuk terciptanya transparansi, akuntabel serta efisien.

"Semoga antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan Bank Riau Kepri selalu terjalin koordinasi dan komunikasi untuk terciptanya transparansi yang akuntabel serta efisien," sebutnya melalui rilis.

Daerah ini juga merasakan sangat memiliki Bank Riau Kepri. Sehingga apapun untuk kemajuan Bank Riau Kepri, mereka akan memberikan dukungan penuh.

Dengan terealisasinya MoU ini, Bank Riau yang mendapatkan peringkat 1 Nasional Service Excellence Bank Pembangunan Daerah (BPD) Seluruh Indonesia untuk tahun 2018 menyatakan siap mengembankan tugas dan kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Bintan.

Saat ini Bank Riau Kepri fokus kepada digital banking mumpuni untuk mendukung kegiatan online di dunia perbankan.