Kasus DBD Cukup Tinggi, Berikut Tips Pencegahannya

Kadiskes-Riau-Mimi-Yuliani.jpg
(Azhar Saputra)

Laporan: Sigit Eka Yunanda

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Memasuki minggu ketiga bulan Maret tahun 2019, Dinas kesehatan Kota Pekanbaru mencatat telah terjadi 90 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) perakhir bulan Februari kemarin, jumlah kasus DBD terbanyak ditemukan di Kecamatan Sukajadi dengan jumlah 14 kasus. Selanjutnya Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Tampan dan Kecamatan Payung Sekaki masing-masing sembilan kasus.

Dari 90 kasus yang tercatat, 23 kasus diantaranya menyerang anak-anak dengan rentang usia 5-9 tahun. Menyusul dibawahnya anak-anak dengan rentang usia 10-14 tahun dengan jumlah 14 Orang. Anak-anak lebih rentan terinveksi nyamuk demam berdarah dibandingkan orang dewasa sebab daya tahan tubuhnya yang relatif lebih rendah.


Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Nazir berharap masyarakat dapat turut serta aktif mencegah perkembangan biakan penyakit DBD ini dengan menjaga lingkungan sekitar.

"Kami himbau agar masyarakat memelihara Lingkungan yang bersih dan sehat. Buang benda-benda yang tidak berguna dan dapat menampung air sehingga menjadi tempat hidupnya jentik2 , jalankan program 3 M (Menguras. Menutup dan Menimbun)," ujar Mimi melalui pesan singkat kepada media.

Lebih lanjut Dinkes juga tengah berusaha untuk mengatasi perkembang biakan nyamuk Aedes Aegypti penyebar penyakit Demam Berdarah dengan cara melakukan Fogging bila di suatu tempat ditemukan kasus positif DBD.

"setiap ada kasus dan ada laporan S 0 hasil pemeriksaan dari klinik atau dokter yang memeriksa bahwa ada yang positif DBD di wilayah tersebut kemudian itu masuk ke kami kemudian petugas puskesmas di wilayah setempat melakukan penyelidikan Epidium ke lokasi kalau memang terbukti disana ada kasus kita turun Fogging" jelasnya

Selain fogging, Dinkes juga menginisiasi Program Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik (JUMANTIK) yang bekerja sama dengan Puskesmas. Jumantik dinilai lebih aman dibandingkan fogging yang berbahaya jika berlebihan.

"Selama ini banyak anggapan yang ada di masyarakat yang mengatakan bahwa setelah ada kasus baru dilaksanakan Fogging. Sebenarnya tidak. Bahkan kalau tidak ada kasus racun Fogging itu pun berbahaya bagi kesehatan. Jadi jangan dikit-dikit minta Fogging itu nggak boleh" ujar Mimi.

"Aktifkanlah satu rumah satu JUMANTIK Itu kan tidak sulit sebetulnya. Berarti minimal satu orang penghuni rumah harus melihat ada nggak jentik-jentik dirumahnya," pungkasnya.