Riau Akan Tertibkan Aktivitas Galian C

Kadis-Energi-Indra.jpg
(Azhar)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan akan mengumpulkan pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas maraknya usaha ilegal pertambangan pasir dan kerikil (galian C) di tepi sungai di Riau.

Akibat galian C ini, berdampak pada pencemaran lingkungan. Sungai-sungai menjadi tercemar berakibat buruk bagi makhluk hidup yang berada di sekelilingnya.

"Arahan dari Pak Gub dalam waktu dekat ini kita akan duduk bersama," sebut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mansia (ESDM) Riau, Indra Lukman Agus.


Pemprov Riau nantinya akan mempelajari kekosongan hukum terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang sudah disahkan, namun untuk Kabupaten dan Kota di Riau masih membutuhkan Pengkajian ulang.

"Kalau kami dari ESDM intinya akan mempelajari RTRW Kabupaten dan Kota seperti apa. Artinya, kalau mengacu sama dengan Provinsi termasuk bukan galian dan logam artinya tidak terpetakan," imbuhnya.