2019, Laporan SPT Wajib Pajak Ditargetkan Capai 80 Persen

Laporan-SPT.jpg
(Humas)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kanwil Derektorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, Edwar Hamonangan Sianipar membeberkan target pencapaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi.

Di tahun 2019 ini, mereka menargetkan 80 persen WP harus menyampaikan penghitungan pembayaran pajak objek pajak menurut ketentuan perundang-undangan perpajakan yang kini dilakukan secara elektronik.

"Target kami 80 persen WP terdaftar harus menyampaikan SPT secara elektronik. Tantangannya, realisasi 2018 hanya ada 72 persen," sebutnya, Jumat, 8 Maret 2019.

Sedangkan untuk keseluruhan jenis pajak, mereka menargetkan di tahun ini harus tumbuh 3 persen dari Rp 17 triliun pencapaian di tahun 2018. Khusus untuk Pajak Penghasilan (PPh) pribadi meningkat dari Rp 2.5 triliun menjadi Rp 2.7 triliun tahun 2019.


"Kembali ke SPT, kita harapkan kepatuhan formal penyampaian SPT tahun orang pribadi di Riau saat ini meningkat hingga 85 persen jika dibandingkan tahun lalu yang masih tergolong rendah berada di angka 71. 23 persen tahun 2018. 68.53 persen tahun 2017 dan 58.34 persen untuk tahun 2016," jelasnya.

Agar keinginan itu terwujud, Gubernur Riau harus memiliki inisiatif untuk mengajak masyarakat dalam pelaporan SPT," upaya kami sudah. Sekarang Pak Gubernur harus membuat program untuk mendorong, kampanye,"tandasnya.

Gubernur Riau, Syamsuar menjawab dirinya akan melakukan upaya terbaik agar masyarakat perorangan mau melaporkan SPT. Diikuti oleh 12 Kabupaten dan Kotanya.

" Ini merupakan gerakan bersama. Bukan hanya gubernur, tapi akan diikuti oleh bupati dan walikota. Karena Bagaimana pun daerah butuh uang untuk membangun," tegasnya.