RS Bhayangkara Polda Riau Tangani 12 Jenazah Berbagai Kasus Kriminal Sepanjang 2019

Ilustrasi-pembunuhan.jpg
(Net)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sepanjang 2019 ini, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau menangani sebanyak 12 jenazah yang menjadi korban berbagai tindak kriminal.

"Korban meninggal yang ditangani sejak Januari hingga Februari ada 12 korban," kata Kasubbid Yanmed Biddokkes Polda Riau Kompol Supriyanto di Pekanbaru, Kamis.

Selain menangani korban meninggal dunia, dia menyatakan pihaknya juga menangani sebanyak 350 korban yang terluka dan visum sepanjang periode yang sama.

Kasus korban meninggal dunia terbaru yang ditangani RS Bhayangkara Polda Riau adalah temuan janin laki-laki yang sudah tak bernyawa ditemukan warga yang sedang memancing di parit dekat Sungai Siak, Selasa lalu (12/2).

Dari hasil otopsi, diketahui kalau janin berjenis kelamin laki-laki itu berusia sekitar enam bulan.


Supri mengatakan, janin itu dikeluarkan dalam keadaan hidup. Dia mampu hidup di luar kandungan dan pemeriksaan ada memar dan resapan darah di leher. Jadi luka di leher dan kepala.

Adanya bekas luka di leher itulah diduga kuat menjadi penyebab nyawa bayi malang itu melayang. Waktu kematian pun juga diperkirakan kurang dari 24 jam.

Sedangkan visum terhadap korban hidup itu seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penganiayaan, pemerkosaan ataupun pencabulan. Visum ini diperlukan sebagai alat bukti untuk penyidikan bagi penyidik kepolisian.

Sementara itu, di tahun 2018 RS Bhayangkara Polda Riau telah melakukan otopsi terhadap 151 korban meninggal. Sebanyak 72 kasus otopsi dan sisanya 79 kasus untuk visum luar saja.

Dari puluhan mayat yang diotopsi, RS Bhayangkara Polda Riau telah melakukan investigasi medis terhadap 10 mayat yang ditemukan mengapung di perairan Selat Malaka. Mayat-mayat tersebut ternyata korban tenggelam dan merupakan TKI Ilegal di Malaysia yang hendak kembali ke Indonesia melalui Selat Malaka, Bengkalis.

Sedangkan korban hidup, ada 1.792 kasus yang ditangani. Terdiri dari penganiayaan 1.411, kasus kekerasan seksual 178, KDRT dewasa 182, KDRT seksual 14 kasus, sodomi 7 kasus dan sodomi korban mati 3 kasus. "Jadi sepanjang tahun 2018 total 1.943 kasus yang ditangani," sebutnya.

Untuk proses otopsi sendiri, memang ditangani oleh RS Bhayangkara Polda Riau. Itu untuk seluruh mayat di Provinsi Riau. "Jadi seluruhnya otopsi dilakukan disini. Kalau dulu bisa di RSUD daerah masing-masing. Sekarang nggak, karena kami diberikan anggaran untuk itu," pungkasnya. (**)