Polisi Tangkap Pelaku Judi Online di Pinggir

judi-online.jpg
(ist)

Laporan : ANDRIAS

 

RIAUONLINE, BENGKALIS - Lagi, Polres Bengkalis menangkap seorang pria diduga pelaku judi jenis togel online di kecamatan Bathin Solapan, Jumat (22/2) siang kemarin.

Tersangka yang diamankan berinisi W (32) warga Jalan Rangau Desa Petani kecamatan Bathin Solapan.

Penangkapan tersangka dilakukan tim BKO Satreskrim Polres Bengkalis. Tersangka diamankan di pasar Pagi kilometer 15 Rangau desa Bulu Manis Kecamatan Bathin Solapan. Saat diamankan tersangka sedang melakukan penyetoran uang diduga untuk judi online disalah satu bank.


Kapoles Bengkalis, AKBP Yusup Rahmato melalui Perwira Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Bengkalis, Iptu Kusmandar Subekti, mengatakan bersama W petugas mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak dua ratus tiga puluh ribu rupiah.

"Selain itu juga barang bukti telpon genggam dengan sistem android diamankan petugas kita. Dimana di dalamnya terdapat sejumlah nomor togel," terang Paur Humas kepada RIAU ONLINE. CO. ID, Senin 25 februari 2019

Dari tangan pelaku, lanjut Paur Humas. Petugas mengamankan lembaran kertas bukti transfer ke rekening atas nama Billy Adrian. Diduga bandar judi online dengan situs judi www.pasangjitu.org.

Menurut Paur Humas Polres Bengkalis lagi, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, sering terjadi peejudian togel dilakukan tersangka. Petugas yang mengantongi indentitas tersangka langsung melakukan pencarian.

"Jumat siang itulah sekitar pukul 11.30 tersangka berhasil diamankan petugas di pasar pagi kilometer 15 jalan Rangau," ungkap Paur Humas.

Setelah diamankan petugas melakukan introgasi terhadap tersangka W ini. Hasil introgasi tersangka Dari pengakuan pelaku sudah melakukan Perjudian jenis Togel Online lebih kurang selama 2 bulan ini.

"Pengakuan tersangka dari judi online yang dilakukannya melalui situs www.PasangJitu.org, dia bisa meraih penghasilan dari judi ini lebih kurang Rp.200.000 perharinya. Dimana judi togel ini diputar setiap hari sampai batas pukul 14.00 WIB, hasil Perjudian digunakan oleh pelaku untuk keperluan sehari harinya," jelas Paur Humas.

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bengkalis besama barang bukti. Satreskrim Polres Bengkalis tengah melakukan penyidikan lebi lanjut.