Polisi Pekanbaru Tangkap Sindikat Hipnotis Modus Dana Ghaib Kampanye

ILUSTRASI-penipuan.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Jajaran Polresta Pekanbaru berhasil membongkar sindikat hipnotis dengan modus dana ghaib kampanye.

Dalam pengungkapan itu, Polisi menangkap seorang tersangka berinisial HS alias Hendra (39). Polisi pun turut menyita uang hasil kejahatan sebesar Rp75 juta.

Kapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Kompol Pribadi di Pekanbaru, Rabu mengatakan HS merupakan warga Kabupaten Solok, Sumbar. "HS melakukan aksi hipnotis semata mata untuk foya-foya," katanya.

Dijelaskan Pribadi, tersangka ditangkap, Senin malam (18/2). Penangkapan bermula ketika pihaknya menerima laporan dari korban yaitu Sutasman, 56, warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukitraya, awal Februari ini.

Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa Hendra diajak oleh rekannya A untuk mengambil uang milik korban, Sabtu (2/2). Mereka kemudian menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di sebuah kosan Jalan Karya Sari.


"Perbuatan itu sudah direncakan oleh mereka. Di sana, tersangka Hendra ini menghipnotis korban agar mau bersedekah dengan alasan untuk mengambil uang gaib dana kampanye," sebutnya.

Korban yang tak sadar kemudian menyanggupi untuk bersedekah kepada tersangka. Tak lama setelah itu, korban menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta kepada tersangka di kosan tersebut, Senin (4/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Setelah uang itu diberikan, tersangka berpura-pura pergi membeli bunga sebagai syarat setelah uang itu diberikan. Tapi hingga keesokan harinya, tersangka tak kunjung kembali," bebernya.

Korban baru sadar setelah pulang ke rumah. Dia kembali ke kosan tersebut untuk mencari kedua pelaku itu. Tetapi, mereka tidak ada disana alias sudah melarikan diri.

"Uang yang berada di dalam tas yang korban tinggalkan disana sudah raib. Atas kejadian itu kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan tersangka Hendra," kata dia.

Sementara itu, atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp75 juta. Sedangkan rekan Hendra yaitu A saat ini masih dalam proses pencarian. "Sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Masih kami buru," pungkasnya. (**)