Polisi Tangkap Jenderal Penjual Sabu-sabu

sABU2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, RENGAT - Di kalangan para bandar dan pengendar narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), SD (51), dianggap sudah senior. Saking seniornya, ia dipanggil oleh para pemakai, pengedar dan bandar narkoba dengan sebutan Jenderal. 

Kepala Polres Indragiri Hulu, AKBP Dasmin Ginting di Pekanbaru, Kamis, 10 Januari 2019, mengatakan, selain menangkap kakek tersebut, jajarannya turut menangkap seorang oknum guru honor.

"Ada dua tersangka kita tangkap, pertama SD dan EG. EG ini oknum guru honor salah satu SMP di Batang Cenaku," katanya.

Ia menjelaskan, Jenderal ditangkap, Selasa, 8 Januari 2019, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif maraknya peredaran narkoba di wilayah itu.


Hasilnya, tersangka pertama berinisial EG, pemuda 33 tahun, tidak lain oknum guru dengan status honor di wilayah itu.

Dari penangkapan EG, Polisi kembali melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SD, kakek berusia 51 tahun. Dari tangan kakek berjulukan Jenderal itu Polisi menyita barang bukti sabu-sabu lebih banyak yakni 16 paket.

Melengkapi Dasmin, Paur Humas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran mengatakan, Jenderal merupakan pemain lama dalam peredaran sabu-sabu di Inhu itu.

Bahkan, sangking lamanya kakek tersebut mendapat julukan Jenderal. "Kakek biasa dipanggil Jenderal ini merupakan pemain lama. Kita masih terus melakukan penyelidikan dengan pengungkapan ini," jelasnya.

Saat ini kedua tersangka harus mendekam dibalik dinginnya lantai jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan kejahatan mereka. Misran mengatakan polisi masih terus menyelidiki peredaran narkoba tersebut, termasuk mengungkap pemasok barang haram yang disebut berasal dari Pekanbaru itu.