Banggar DPRD Pelalawan Tanggapi Anggaran Infrastruktur Teknopolitan Masuk KUA-PPAS

ILUSTRASI-ANGGARAN.jpg
(KEMENDAGRI.GO.ID)


RIAU ONLINE, PELALAWAN - Menanggapi KUA-PPAS tahun 2019 yang saat ini tengah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pelalawan, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan menyatakan tidak ada kesan tarik menarik antara Banggar dan TPAD terkait anggaran 2019. Khususnya rencana pembangunan infrastruktur di Pelalawan, termasuk usulan infrastruktur di Kawasan Teknopolitan sebesar Rp 20 Miliar.

Wakil Ketua Banggar DPRD Pelalawan, Supriyanto mengatakan pihaknya hanya meminta surat legalitas dari Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam menganggarkan pembangunan infrastruktur Teknopolitan sebesar Rp 20 M. Sehingga, tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari ketika proyek itu telah dijalankan.

"Sebenarnya tidak ada tarik menarik. Hanya saja jika yang diusulkan itu tidak rasional, kita tidak anggarkan. Bahkan minta pendampingan dari penegak hukum," kata Supriyanto, Selasa, 30 Oktober 2018.


Dia menegaskan, Banggar memiliki skala prioritas dalam pengangaran, apalagi untuk hal-hal yang tak rasional. Di samping anggaran juga minim, kebutuhan mendesak seperti pendidikan dan kesehatan serta infrastruktur akan didahulukan. Sebab berpengaruh langsung kepada masyarakat dan sangat mendesak.

"Kalau kurang rasional akan kita berikan tanda bintang, seperti (kegiatan) yang Rp 20 M. Pembahasan sebenarnya berjalan lancar sampai sekarang. Mudah-mudah secepatnya tuntas," tandasnya.

Hingga hari ini, rapat pembahasan KUA-PPAS masih berlangsung di gedung DPRD bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan. (****)