Bupati Wardan Ingin Dirikan Pengolahan Produk Turunan Kelapa di Inhil

Ingin-Dirikan-Pengolahan-Produk-Turunan-Kelapa-di-Inhil.jpg

Laporan: MUHAMMAD FAISAL

RIAUONLINE, TEMBILAHAN - Agar nilai jual kelapa di Indragiri Hilir (Inhil) naik, diperlukan pengolahan produk turunan kelapa. Program ini rencananya akan dilaksanakan Pemkab Inhil dengan menggandeng The Green Coco Island.

Komunitas The Green Coco Island (TGCI) ini merupakan lembaga yang dimotori Prof Wisnu Gardjito, yang juga dikenal sebagai profesor kelapa. Dan Bupati Inhil HM Wardan telah menandatangani Nota Kesepahaman kerjasama pengolahan produk turunan kelapa beberapa waktu lalu di Depok.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar pertemuan dengan Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil (APMI), Selasa 28 Agustus 2018 siang, di Aula Pertemuan Lantai V (Lima) Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.

Pertemuan dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan dengan didampingi Sekretaris Daerah, H Said Syarifuddin dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Tujuan pertemuan guna membahas tentang teknis pelaksanaan beberapa poin yang disepakati dalam Nota Kesepahaman kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan The Green Coco Island.

Bupati secara langsung menunjuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai leading sector implementasi kerjasama dengan The Green Coco Island.

Dan Bupati Wardan berencana mencantumkan pengolahan produk turunan kelapa sebagai sub program dari program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi. Pengolahan produk turunan kelapa akan dilakukan dalam skala rumah tangga atau home industry.

"Saya tegaskan, ini menjadi sebuah solusi agar masyarakat petani tidak lagi menjual kelapa bulat, melainkan kelapa yang telah diolah menjadi produk," jelas Bupati.

Untuk badan hukum yang menaungi industri skala rumah tangga produk turunan kelapa ini, Bupati Inhil HM Wardan mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 197 Desa se - Kabupaten Inhil secara bertahap dalam kurun waktu 2 tahun pada 2018 dan 2019.

"Tahap awal 100 BUMDes harus siap tahun ini. Tahun depan menyusul sisanya," ucap Bupati.

Mengenai konsep produksi dengan badan hukum koperasi sebagaimana yang digagas oleh The Green Coco Island, Bupati mempersilakan tim penggerak The Green Coco Island untuk mendirikan koperasi yang dimaksud.


Setelah itu, Dia menyarankan untuk koperasi tersebut berhimpun bersama BUMDes yang telah dibentuk guna memaksimalkan produktifitas produk

"Disamping persiapan kelembagaan itu, kami selaku Pemerintah Kabupaten Inhil juga akan mempersiapkan regulasi dan tim teknis untuk implementasi kerjasama tersebut," ungkap Bupati.

Secara umum, Bupati menyebut, Pemerintah Kabupaten Inhil berkomitmen untuk merealisasikan kerjasama pengolahan produk turunan kelapa sebagaimana yang telah disepakati dengan The Green Coco Island.

"Kami serius dalam hal ini. Sebab, permasalahan kelapa ini telah menjadi fokus Saya sejak awal menjabat pada tahun 2013 silam," papar Bupati. (adv)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id