Heboh Kabar Oknum Anggota DPRD Kampar Mesum di Batam, Begini Tanggapan BK

mesum.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, BANGKINANG - Hebohnya pemberitaan dugaan mesum Staf DPRD Batam dengan orang 2 oknum yang diduga Anggota DPRD Kampar di ruangan Wakil Ketua I DPRD Batam Zainal Abidin mendapat tanggapan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar.

Ketua BK DPRD Kampar Firman Wahyudi,SE mengaku baru mendengar informasi ini dari media, Ia juga mengaku tidak tahu persis persoalan yang tengah heboh di kalangan media Batam saat ini.

"Saya baru tahu beberapa hari ini, dan kami dari BK akan mengambil langkah dengan mengkonfiirmasi pihak DPRD Batam tentang kebenaran hal tersebut," ujar Firman, Kamis, 8 Agustus 2018.

Berdasarkan informasi yang dirangkum RIAUONLINE, kejadian ini berawal dari hebohnya pemberitaan di Kota Batam terkait Anggota DPRD Kampar disebut-sebut dalam dugaan tindak asusila (mesum) di ruangan Wakil Ketua 1 DPRD Batam yang juga pernah mencalonkan diri menjadi Bupati Kampar, Zainal Abidin.

Dugaan mesum ini mendapat tanggapan dari sejumlah pihak salah satunya, MUI batam, Seperti yang dimuat Batamtoday.com, Sabtu, 18:28 WIB, menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam disebut sangat menyayangkan ruang Pimpinan DPRD Batam malah dijadikan tempat perbuatan yang dilarang agama.


Ketua MUI Batam, KH Usman Ahmad, yang dimintai tanggapannya terkait perbuatan asusila dua tamu Zainal Abidin -yang disebut merupakan anggota DPRD Kampar-bahkan meminta aparat hukum untuk bertindak.

"Tempat (ruang pimpinan DPRD Batam) itu sangat berharga. Kalau ternyata ada pelanggaran, penegak hukum bisa bertindak," ujar KH Usman Ahmad kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (4/8/2018).

Perbuatan mesum 2 staf DPRD Kota Batam, JD dan AM, bersama dua tamu Wakil Ketua I Zainal Abidin, yang sedang kunker (kunjungan kerja), telah mencoreng marwah dan kehormatan DPRD Kota Batam.

Mirisnya, perbuatan asusila itu berlangsung di ruang kerja Zainal Abidin, pada saat jam kerja pula. Zainal Abidin yang disebut marah besar atas perbuatan kedua tamunya, direspons Sekretaris DPRD Kota Batam, Asril, dengan mendepak kedua staf bermesum ria itu dari gedung wakil rakyat terhormat itu.

Perbuatan mesum dua staf wakil rakyat terhormat itu, terkuak saat salah satu cleaning service di kantor DPRD Batam, Bd, membersihkan ruang kerja Zainal yang berada di lantai 2. Namun, Bd kaget laur biasa begitu menemukan tempat tidur Zainal, salah satu fasilitas untuk istirahat pimpinan DPRD Batam, acak-acakan.

Tidak itu saja, Bd juga menemukan handuk yang ada di ruangan tersebut sudah kotor. Soal sejauh mana perbuatan asusila dua staf DPRD Kota Batam dengan dua anggota dewan yang sedang kunker itu, tempat tidur Zainal Abidin dan handuk kotor itu menjadi saksi bisu. (*)