Hari Terakhir, Baru Lima Partai Daftar Bacaleg di KPU Pekanbaru

KPU-ILUSTRASI.jpg
(INTERNET)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hingga pukul 10.00 WIB di hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pileg 2019, baru lima partai yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Pekanbaru.

Ketua KPU Pekanbaru Amirrudin Sijaya mengatakan sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2018, pihaknya akan membuka pendaftaran sejak 4 Juli hingga malam nanti.

"Kita buka pendaftaran tanggal 4 Juli-17 Juli, khusus untuk hari terakhir ini, kita akan buka sampai pukul 24.00 WIB nanti," ujar Amirrudin, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 17 Juli 2018.

Adapun lima partai yang sudah mendaftarkan calonnya, lanjut Amir, adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Amanat Nasional (PAN).


Baca Juga Mengejutkan, 2 Anggota DPRD Pelalawan Ini Nyaleg Lewat PAN

"Dari kelima partai tersebut sudah memenuhi sejumlah syarat awal dan sudah kita serahkan juga surat tanda terima," tambahnya.

Sedangkan 11 partai lainnya, sambung Amir, wajib mendaftar hari ini karena hingga kini dirinya belum mendapat instruksi terkait penambahan waktu pendaftaran.

"Kita masih menunggu 11 partai lainnya, beberapa ada yang sudah konfirmasi jamnya," tuturnya.

Lebih lanjut, usai menerima berkas pendaftaran hari ini, KPU Pekanbaru dan jajarannya akan segera melakukan verifikasi dan selanjutnya memberikan waktu kepada Partai maupun calon untuk memperbaikinya.

"Kita akan berikan waktu perbaikan mulai tanggal 22 Juli sampai 31 Juli," tutupnya.