Soal APBD 2019, Pemprov Riau Sebut Sudah berada di Dewan

Ahmad-Hijazi-Sekretaris-Daerah-Provinsi-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Demi menunjang keberhasilan desentralisasi fiskal serta efektifitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, Pemerintah Provinsi Riau jauh hari telah menyerahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Privinsi Riau, Ahmad Hijazi menegaskan bahwa kini APBD tersebut tengah berada ditangan legislatif untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama-sama.

"Karena kita telah mengikuti mekanisme pembahasan, untuk di level Pemprov sudah kita selesaikan dan tinggal mekanisme yang ada di DPRD Riau," katanya di kantor Gubernur Riau, Senin, 16 Juli 2018.


Tahapan yang dilalui oleh Pemprov Itu meliputi perencanaan dan penganggaran daerah yang dimulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

Kemudian mengerucut menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu satu tahun yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah. Dimana sebelumnya telah melalui proses panjang, rumit dan berliku.

Barulah Gubernur Riau berdasarkan RKPD menyusun rancangan kebijakan umum APBD yang kemudian dibahas bersama DPRD Riau.

"Kita tinggal menunggu. Mungkin di akhir bulan ini sudah bisa dilanjutkan," tutupnya.