Tangkap Anggota DPR RI, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

agus.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan barang bukti berupa uang senilaiRp 500 juta terkait operasi penangakan sembilan orang di Jakarta. Satu diantaranya anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ES turut diamankan KPK.

"Sejauh ini KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta," ujar Agus. Jumat, 13 Juli 2018.

Dari sembilan orang yang diamankan di DKI Jakarta, KPK turut menangkap anggota Komisi VII DPR berinisial EMS. Bersama EMS dan delapan orang lainnya, tim penindakan juga mengamankan uang ratusan juta.

"KPK mengamankan uang rupiah ratusan juta. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI. Barang bukti sementara Rp 500 juta. Tunggu konferensi pers besok," kata Agus.


Diduga penangkapan terhadap EMS berkaitan dengan suap proyek di PLN. Diduga, EMS menerima suap dari pihak swasta berinisial JBK dari Apac Grup Textil.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status EMS dan mereka yang tertangkap tangan.

Artikel ini lebih dulu tayang di Liputan6.com dengan judul: Tangkap Anggota Komisi VII DPR, KPK Amankan Uang Rp 500 Juta