Ingatkan Para Kades, Bupati Wardan: Jangan Cari Masalah Terjerat Hukum

Teken-MoU-TP4D-Inhil.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: DEDY PURWADI 

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan, berpesan agar seluruh kepala desa menggunakan anggaran dana desa dengan bijak serta berhati-hati sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Kepala Desa (Kades) memiliki tugas sangat berat, di antaranya melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. 

"Saya berharap tidak ada satupun Kades di Indragiri Hilir ini tersangkut masalah hukum. dan pembinaan melalui proses hukum merupakan pilihan terakhir untuk dilakukan," kata Bupati Wardan, Kamis, 24 Agustus 2017, dalam kegiatan Rapat Kerja Kepala Desa se-Kabupaten Inhil dan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa serta Launching TP4D, di Gedung Puri Cendana, Tembilahan.

Baca Juga: 

 

Jika Di Jakarta Nama Setnov Hilang, Maka Di Inhil Nama Warga Juga Raib Usai Perekaman

Polisi Tertipu, Infonya Puluhan Kg Ganja, Ternyata Rumput


 

Wardan menjelaskan, tidak kalah penting adalah mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) melalui Program Desa Maju Inhil Jaya dan bersumber APBN sebaik-baiknya.

Untuk itulah, tutur Wardan, peran penting dari Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) diperlukan. Melalui TP4D, jelasnya. diharapkan adanya upaya preventif dan persuasif dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan.

Keberadaan TP4D selain mendorong pelaksanaan pemerintahan bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, juga sarana strategis menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan.

"Dengan pengawalan atau bimbingan secara khusus dari Kejari Tembilahan diharapkan meminimalisir terjadinya penyimpangan dilakukan, secara sadar maupun tidak sadar dalam lingkup pemerintahan daerah dan desa," pesan Bupati Wardan. 

Wardan juga mengajak seluruh Kades di Inhil agar tidak ragu menjalankan kegiatan seperti tertuang dalam APBDes 2017. Pasalnya, jika masih ada keraguan ini memungkinan pemicu penyerapan anggaran menjadi tak maksimal, pembangunan terhambat, pertumbuhan ekonomi melambat, dan kesejahteraan masyarakat sulit tercapai.

Klik Juga: 

Wardan: Serukan Ke Dunia, Inhil Punya Festival Menongkah Yang Unik Dan Luar Biasa

(Video) Detik-Detik Anggota DPD RI Cantik Ini Tercebur Ke Sungai

"Manfaatkanlah keberadaan TP4D dalam melaksanakan tugas agar tidak tersandung masalah hukum. Saya tetap berpesan kepada seluruh kepala desa agar menggunakan anggaran dengan bijak, hati-hati dan tanggung jawab sesuai ketentuan dan peraturan berlaku," pesan Wardan.

Apabila menemui kendala atau permasalahan dalam pelaksanaannya, kata Wardan mengingatkan, lakukan dulu koordinasi dengan dinas terkait untuk diselesaikan secara bersama, apalagi peraturan juga mengalami banyak perubahan.

Pesan serupa juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan, Lulus Mustofa. Ia mengingatkan para Kades menjalankan dan mengelola ADD dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku. Sehingga terhindar dari permasalahan hukum.

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPMD Inhil Yulizal, Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said, unsur kepolisian dan ratusan Kepala Desa se Inhil. (Adv)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline