Dramatis, TNI AD Tangkap Anggota Polisi Pemilik Sabu 1,5 kg dan Ratusan Pil Ekstasi

Briptu-Taufik-Hidayat.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, SELAT PANJANG - Penangkapan seorang bintara Polres Kepulauan Meranti, Briptu Taufik Hidayat, oleh prajurit TNI AD saat mengambil sabu-sabu seberat 1,5 kilogram, 500 butir ekstasi dan 500 butir pil happy five, di Wisma Holiday, Jalan Teuku Umar, Selat Panjang, Kepulauan Meranti, Senin, 14 Agustus 2017, dramatis. 

Awalnya, dua orang tak dikenal sepasang laki-laki dan perempuan memesan kamar di Wisma Holiday, Senin, pukul 13.30 WIB dan diberikan kamar nomor 5. 

Berselang 15 menit kemudian, sepasang laki-laki dan perempuan tersebut keluar kamar dan menitipkan kunci. Mereka menyampaikan kepada resepsionis, kalau ada orang meminta kunci tolong diberikan.

Baca Juga: 

Polda Riau Ungkap Oknum Polisi Terlibat Sindikat Narkoba Internasional

Brigadir Polisi Ini Tewas di Tangan Polisi Usai Kabur Bawa Sabu dan Happy Five

Curiga, resepsionis kemudian melaporkan gelagat mencurigakan kedua tamu tersebut. Usai tamu meninggalkan wisma, petugas wisma kemudian langsung ke kamar nomor 5 untuk mengecek. Betapa terkejutnya pegawai wisma saat menemukan bungkusan aluminium foil di dalam kamar. 

Tak mau kecolongan, pihak wisma kemudian mengamankan bungkusan tersebut ke belakang wisma sambil melaporkan ke rumah Komandan Pos Ramil 02/TT, Pelda Mursito. 

Memperoleh informasi tersebut, Pelda Mursito menghubungi Serka Sumardi Bati Tuud Ramil 02/TT untuk bersama-sama ke Wisma Holiday guna melihat bungkusan disampaikan pegawai wisma tersebut. 

Sabu, ratusan pil Ekstasi dan Happy Five

Alangkah kagetnya kedua prajurit TNI AD tersebut, saat diperiksa terungkap jika bungkusa tersebut sabu-sabu seberat 1,5 kg, 500 butir pil ekstasi dan 500 butir pil happy five.


Tak mau kehilangan buruan dan siapa pemilik barang haram tersebut, Serka Sumardi menghubungi Danramil 02/TT, Mayor Arm Bismi Tambunan. Danramil Mayor Bismi Tambunan lalu memerintahkan Serka Sumardi untuk membawa narkoba tersebut ke rumah dinasnya.

"Kami mendapat informasi akan ada narkoba masuk dalam skala besar, dan berdasarkan pengintaian kami menemukan barang terlarang itu di sebuah kamar wisma atau penginapan," kata Danramil 02/Tebing Tinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan, Senin malam, 14 Agustus 2017. 

Mayor Bismi lalu melaporkan apa diperoleh anak buahnya ke Komandan Kodim 0303/Bengkalis mengenai temuan narkoba tersebut. Dandim lalu memerintakan Mayor Bismis mengamankan barang bukti dan menyergap di Wisma Holiday, siapa akan mengambil barang haram tersebut. 

Prediksi Dandim tersebut terbukti. Sorenya, pukul 16.30 WIB, ada seseorang datang untuk menjemput narkoba tersebut ke Wisma Holiday. 

"Kami menunggu beberapa jam karena ada info ada orang sengaja meninggalkan narkoba itu di dalam kamar, dan akan ada orang berbeda menjemputnya," kata Danramil. 

Menurut Mayor Bismi, ada seorang menggunakan helm mencurigakan datang ke lobi Wisma dan menanyakan kunci kamar nomor 5 tersebut.

Klik Juga: 

10 Bintara Positif Konsumsi Narkoba Jalani Sidang Disiplin

Oknum Polisi Bengkalis Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu

Namun, belum sempat orang itu masuk ke kamar, Satuan Reserse Narkoba Polres Meranti menangkapnya dipimpina Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranri AKP Ali Azhar.

"Sempat terjadi perang mulut saat anggota kami Briptu Taufik Hidayat. Ketika ditanyakan ternyata orang berhelm itu anggota polisi setempat sudah menjadi target operasi penangkapan," katanya.

"Kami awalnya tidak tahu kalau Briptu TH itu adalah polisi," katanya.

Menurut Danramil, mereka merelakan Briptu Taufik Hidayat dibawa ke Satres Narkoba Polres Meranti. Namun, barang bukti narkoba diamankan TNI AD. "Kami mencurigai oknum polisi itu terlibat dalam transaksi narkoba ini. Tapi biar itu pihak polisi menjelaskan," katanya.

"Rencana baru besok (hari ini) kita serahkan ke Polres Meranti karena kebetulan hari ini Kapolres juga tidak ada ditempat," lanjut Bismi.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline