Usai Panen Akasia PT RAPP, Air Sungai Paku Berubah Warna Jadi Kehitam-hitaman

Pencemaran-Air-Sungai-Paku.jpg
(FACEBOOK.COM/ELDIANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Air Sungai Paku yang semula bisa digunakan oleh warga Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk kebutuhan sehari-hari, kini tak bisa dimanfaatkan kembali. 

Pasalnya, limbah usai panen kayu akasia milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang berada di daerah mereka telah mencemari warna dan bau air Sungai Paku. 

"Sudah lebih dari seminggu sungai kami hitam akibat limbah panen dari PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP). Kami imbau kepada perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) itu untuk bertanggung jawab membersihkan kembali," pinta Kepala Desa Sungai Paku, Eldianto, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 20 Juni 2017.

Baca Juga: Kepala BRG Dihadang Sekuriti PT RAPP, Tak Diperbolehkan Masuk Konsesi

 

Jika imbauan ini tak digubris oleh PT RAPP, tuturnya, sebagai Kades ia tak bisa lagi membendung amarah warga desa yang sudah geram akibat rusaknya Sungai Paku yang mengalir dari timur ke barat ini.

Panen Kayu Akasia PT RAPP


KAYU akasia milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) saat dipanen di Desa Sungai Paku, Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

"Sebelum semuanya terlambat. Soalnya sudah bermacam media telah menghubungi saya tentang kondisi sungai ini. Saya pun sudah tak tahu lagi berbuat seperti apa," ujarnya. 

Pada Kamis, 15 Juni 2017 lalu, Eldianto menggunggah di akun laman media sosialnya foto-foto warna Sungai Paku yang kehitam-hitaman dan aktivitas penebangan pohon akasia milik PT RAPP di kampung mereka. 

Tak hanya itu, ia bersama Kapolsek Singingi Hilir, Kuansing, bersama-sama melihat kondisi Sungai Paku yang telah berubah, dari jernih ke kehitam-hitaman. 

Pengambilan Sampel Mutu Air Sungai Paku

DUA petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing dan Tim Lingkungan PT RAPP mengambil sampel air kehitam-hitaman Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing.

Menanggapi ini, Assistan Manager Communications PT RAPP, Budhi Firmansyah kepada RIAUONLINE.CO.ID, mengatakan, perubahan air Sungai Paku yang disebutkan oleh Kades Sungai Paku, Eldianto, Tim Lingkungan PT RAPP langsung melakukan pemeriksaan ke lapangan. 

Klik Juga: PT RAPP Kena Sanksi, Bakal Akasia Dicabut Hingga Biomassa Dibersihkan

"Selain itu, kami juga berkonsultasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuansing. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh DLH dengan H2SO4, dihasilkan perubahan sampel air menjadi bening, dengan hasil tersebut disimpulkan sementara air tersebut tidak tercemar," kata Budhi. 

Perubahan warna, jelasnya, disebabkan bahan organik yang lapuk dari daun dan ranting kayu akasia lalu terbawa aliran air. "Perusahaan mendukung dan telah melaksanakan imbauan DLH Kuansing untuk menjaga alur anak sngai dari sampah organik agar tidak kembali menumpuk. Selanjutnya perusahaan menunggu hasil laboratorium untuk hasil pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline