Program Pelalawan Cerdas Solusi Entaskan Kebodohan dan Wajib Belajar 12 Tahun

Siswi-Cium-Tangan-Bupati-Harris.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI,  - Program Pelalawan Cerdas merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Pendidikan bukan hanya difokuskan sebatas sampai sembilan tahun di sekolah melainkan pada setiap jenjang pendidikan.

Bupati Pelalawan, HM Harris, mengatakan, semua siswa mempunyai hak sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa membedakan kelas sosial dan kelas ekonomi keluarga siswa. Semangat mempersiapkan generasi muda yang lebih baik itu, pada 2013 Pemkab Pelalawan meluncurkan Program Pendidikan Gratis dinamakan Program Pelalawan Cerdas. Pembiayaan program ini berasal dari APBD kabupaten.

Landasan hukum Pendidikan gratis ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2013. Tak hanya itu, untuk menguatkan penerapan pendidikan gratis di Kabupaten Pelalawan ini, kebijakan ini tertuang juga dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis. Program Pelalawan Cerdas diharapkan menjadi solusi cerdas dalam meningkatkan kualitas pendidikan di negeri tuah seiya sekata ini.

"Kita lakukan evaluasi setiap tahunnya, lalu kita tambahkan apa yang kurang. Dala periode kedua ini sudah banyak pembaharuan," ungkap Bupati Harris.

Bupati Pelalawan, HM Harris Tinjau Sekolah

Di dalam pendidikan gratis ini, lanjut Harris, intinya ada 3 poin penting dimaksud dengan sekolah gratis. Poin pertama, gratis dari segala macam bentuk uang pembangunan fisik. Artinya siswa tidak dipungut biaya bangunan seperti uang pembangunan kelas, mushalla, laboratorium, toilet dan lain sebagainya. Pokoknya, apapun bentuk pembangunan fisik di sekolah, siswa tidak akan dikenakan biaya.


Untuk poin kedua, buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau buku pelajaran. Mulai dari SD hingga SMA/sederajat, pelajar tidak dikenakan biaya untuk membeli buku. Karena itu, sekolah tidak akan menjual LKS ataupun buku pelajaran, karena telah dianggarkan dalam APBD. Apalagi buku pelajaran itu dirancang untuk dua tahun, dan sekarang masih dalam proses pelelangan.

Poin ketiga, pemberkasan atau verifikasi. Artinya, siswa dalam hal ini akan mendapatkan kebutuhan sekolah berupa sepatu, kaos kaki dan seragam sekolah atau disebut full gratis. Namun full gratis ini hanya diperuntukkan bagi fakir miskin dan golongan tak mampu saja.

Tak mau setengah setangah dalam menerapkan pendidikan gratis itu, Pemkab Pelalawan mengharuskan para orangtua untuk menyekolahkan anaknya. Artinya, akan ada sanksi bagi para orangtua tak mau menyekolahkan anaknya, sementara biaya sekolah telah ditanggung semuanya oleh pemerintah. Intinya, tidak ada lagi alasan orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya hingga ke tingkat SMA.

“Jadi tidak ada lagi warga atau anak usia sekolah yang putus sekolah. Ini solusinya sudah kita berikan," beber Harris.

Bupati Pelalawan, HM Harris

Harris memaparkan, untuk pendanaan pendidikan gratis ini maka Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna terselenggaranya pendidikan gratis ini. Dana penyelenggaraan pendidikan gratis ini merupakan alokasi anggaran terhadap komponen tertentu yang dibiayai dalam penyelenggaraan pendidikan.

Kebijakan Pemkab Pelalawan dalam melaksanakan pendidikan gratis ini adalah mengantisipasi agar tak ada lagi anak-anak dalam usia tumbuh-berkembang tak bisa mengenyam pendidikan hanya karena mahalnya biaya sekolah yang dikomersialisasi kan.

Idealnya, dunia pendidikan khususnya di daerah ini harus mampu menjalankan fungsinya sebagai pusat kebudayaan dan peradaban. Segala macam nilai tertabur di sana. Harapannya, sekolah benar-benar mampu melahirkan generasi-generasi masa depan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara emosional, spiritual, dan sosial. Dan itu yang ingin dihasilkan melalui pendidikan gratis ini. (Adv)