Pelarian Pelaku Pencurian Motor Ini Berakhir di Sumbar Usai Berpindah-pindah

ditangkap.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Upaya keras Polsek Sukajadi dalam meringkus M. Eko Ramadhan (20) yang melarikan sepeda motor milik Jon Rafles (40) terbayar sudah. Dalam penangkapannya, polisi berhasil mengamankan satu tersangka ini hingga ke Sumatera Barat.

Laporan pencurian kendaraan bermotor, surat berharga dan uang tunai yang dilayangkan korban menjadi salah satu penyebab polisi berpakaian preman melakukan pengejaran terhadap Eko hingga dibekuk.

"Korban yang memarkirkan kendaraan roda duanya di depan pos ronda sambil tertidur menjadi celah bagi pelaku untuk menjalankan aksinya," kata kabid humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat, 28 April 2017.

Baca Juga: Dipinjamkan, Anak Buah Malah Larikan Sepeda Motor Majikan


Padahal waktu baru menunjukkan pukul 19.00 WIB, Kamis, 23 Maret 2017. Korban yang tak kuasa menahan kantuk tak tahu kalau kendaraan roda dua dengan merk Honda Beat, STNK beserta uang tunai Rp 2.500.000 raib. Ia baru menyadari ketika terbangun enam jam kemudian hingga waktu menunjukkan pukul 01.00 WIB.

Usai berhasil melarikan barang milik orang lain, pelaku kabur berpindah-pindah hingga ke Sumatera Barat tepatnya di Desa Kamang Kabupaten Agam. Polisi yang sudah mendapatkan laporan bergegas menuju lokasi.

Tanpa perlawanan, Eko akhirnya diringkus pada Rabu, 26 April 2017 sekira pukul 22.00 WIB. "Hingga akhirnya, pelaku langsung kami amankan ke Polsek Sukajadi untuk proses penyidikan terhadap perkaranya," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline