Polisi Baru Bisa Tangkap Suryadi Usai Ditetapkan Tersangka 4 Tahun Silam

Buron-4-Tahun-Suryadi-saat-Ditangkap.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

 

RIAU ONLINE, BAGANSIAP-API - Pelarian Suryadi (31) selama empat tahun diburu Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Panipahan, Rokan Hilir (Rohil), akhirnya terhenti. 

Ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kubu. Suryadi diburu polisi karena mencuri kemudian korbannya dibunuh hingga meninggal dunia, 13 Agustus 2013 silam. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, pelaku bertahun-tahun diincar itu ketika diciduk pasrah dan tanpa menunjukkan tanda-tanda perlawanan.


Baca Juga: (Video) Aksi Ice, Rajo King Cobra Dari Mentulik, Kalahkan Panji

Pelaku diketahui keberadaannya di Jalan Parit Tuan Ahmad, Sungai Segajah, Kecamatan Kubu, Rohil, mengakui segala perbuatan kejinya menyebabkan korbannya meninggal dunia.

"Jumat pagi itu, 31 Maret 2017, sekitar pukul 05.00 WIB, polisi sedang melaksanakan Giat Patroli. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dijumpai Suryadi, langsung dilakukan penangkapan," kata Guntur, Minggu, 2 April 2017.

Usai diciduk dan diamankan, tersangka akhirnya ditahan di Polsek Kubu, sebelum dijemput oleh Personil Polsek Panipahan sebelumnya telah dihubungi.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline