Tragis, Kisah Sang Suami Racik Ganja Demi Obati Istri Berakhir di Bui

Fidelis-Ari-Sudawarto.jpg
(DELIK NEWS.COM)

RIAU ONLINE - Fidelis Ari Sudawarto, warga Kelurahan Buntut, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, diringkus Badan Narkotika Nasional atas kepemilikan 39 batang ganja. Namun, hasil tes urine menunjukkan bahwa pria yang kini berstatus tersangka itu negatif.

Usut punya usut, Fidelis meracik ganja bukan untuk disalahgunakan melainkan sebagai obat untuk sang istri, Yeni Riawati yang mengidap penyakit langka.

Syringomyelia, penyakit langka yang merujuk pada tumbuhnya kista dalam sumsum tulang belakang. Kista ini dapat bertambah luas dan memanjang. Pada tingkatan tertinggi, dampaknya pada kelumpuhan dan nyeri yang hebat. Penderita juga akan kehilangan kemampuan merasakan terhadap panas dan dingin. Bahkan, Peluang sembuhnya sangat tipis.

Sejak istrinya didera penyakit, banyak cara telah ditempuh Fidelis, beribu upaya pun dilakukan demi menghalau rasa sakit sang istri. Pengobatan rumah sakit, terapis, hingga alternatif telah dilakukan, tapi hasilnya nihil.

Bahkan, Fidelis berkeinginan untuk membawa istrinya berobat ke Pulau Jawa, namun dokter tak memberi izin lantaran jantung Yeni yang lemah.

Hingga suatu waktu, ia menelusuri dan membaca artikel di Google tentang ekstrak daun Cannabis Sativa alias ganja yang bisa meringankan sakit yang diderita istri tercintanya.


Dan benar, setelah rutin mengkonsumsi ekstrak ganja, tanda-tanda kesembuhan sang istri mulai terlihat. Harapan untuk mengembalikan senyum yang menahun hilang di wajah Yeni semakin tampak.

"Dari susah tidur, jadi nyenyak tidurnya. Dari susah makan, jadi lahap makannya. Dari tidak bisa bicara, jadi bisa bicara. Jadi sudah ada tanda-tanda kesembuhan," ujar Yohana, kakak Fidelis.

Fidelis lalu berangan-angan akan membawa istrinya untuk operasi ke rumah sakit jika kendala fisik Yeni telah terobati oleh ekstrak ganja.

Namun nasib berkata lain, niat untuk menyembuhkan sang istri justru berakhir di penjara. Fidelis ditangkap BNN setelah kedapatan memiliki 39 batang ganja yang ia tanam. Fidelis tak berkutik. Padahal hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia tak sekali pun ikut mengkonsumsinya apalagi menjualnya.

Tragisnya, 32 Hari setelah Fidelis ditahan sepanjang itu pula istrinya tak mendapat pengobatan. Ajalnya tiba di kala suaminya masih di bui dan meninggalkan seorang anak yang masih berusia 3 tahun.

Di hari pemakaman, Fidelis diizinkan melihat istrinya untuk terakhir kalinya. Di teras rumahnya, ia dekati putra bungsunya yang duduk sendiri. Ia nampak memegang kedua pundak anaknya, seakan berkata "Kita telah melawan nak, sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya."

Kini, pihak keluarga berharap, aparat penegak hukum yang menangani kasus Fidelis Ari bisa mempertimbangkan alasan Ari nekat menggunakan ekstrak ganja.

“Adik saya ni sudah putus asa, upaya medis sudah dilakukan, alternatif juga sudah ditempuh, jadi memang ganja itu untuk obat bukan untuk konsumsi, dan memang hasil tes urin pun, Ari negatif, artinya ganja itu memang tidak dipakai untuk dirinya, tapi untuk istrinya dan memang hasil tes urin istrinya positif. Harapan kami semoga kasus ini bisa menjadi pertimbangan Jaksa dan Hakim agar diberikan keringanan hukumanlah,” harap Yohana, seperti dilansir dari Delik News, Jumat, 31 Maret 2017.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline