Rizal Fahmi mengatakan, kegiatan ini berhasil menyita aset senilai R…
Dengan 2 sasaran Fisik dan Non. Dimana sasaran Fisik yaitu…
Istri Sekda Riau SF Hariyanto, Adrias (Instagram/@yashariyanto via Twitter/@PartaiSocmed)
Kota Pekanbaru
Politisi yang merupakan istri dari SF Hariyanto tinggal selangkah lagi jadi anggota DPRD Riau
Para pelaku sudah 8 kali beraksi di Kota Pekanbaru.
Mereka mempreteli bagian pagar besi di rumah kosong milik warga, Jalan Melur
Perumahan di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru terendam banjir, Rabu 13 Desember…
Pemko Pekanbaru melakukan pergeseran untuk penanganan banjir hingga Pemilu 2024
Lokasi korban ditemukan tewas gantung diri
Korban ditemukan tewas gantung diri di pohon rambutan, di kebun karetnya
Ilustrasi pilkada/istimewa
Pilkada 2024 serentak bakal bergulir pada 27 November 2024 mendatang
Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Riau II Idris Laena dari Partai Golkar
"Secara etis belum ada satu orang caleg pun yang boleh mengeklaim dirinya menang," katanya
Ilustrasi hujan intensitas lebat
Riau masih bakal diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang hari ini
Baliho M Nasir dan Prabowo Gibran/istimewa
Dengan kondisi seperti itu, maka suara M Nasir yang berada di nomor urut 1, terancam tak akan mampu mengantarkannya kembal
Sekda Riau, SF Hariyanto di KPK, Senin 22 Mei 2023/istimewa
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Riau periode 2019-2024, maka dengan hormat kami sampaikan sebagai berikut.
Mekanik Honda saat melakukan service motor/Riau Online/Haslinda
Program ini juga berlaku di seluruh AHASS di wilayah Riau. Semoga program yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh konsumen setia Honda
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Muhammad Nasir/Riau Online/Bagus Pribadi
Walau terancam tak duduk kembali jadi anggota DPR RI, namun anak Nasir yang maju melalui Partai Gerindra, Muhammad Rohid
Sah, Mendagri Tunjuk SF Hariyanto Jadi Plh Gubernur Riau/Winda Turnip
Sekda Provinsi Riau untuk melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Riau sampai dengan kebijakan lebih lanjut