Korupsi, Sukiman Hari Ini Dijebloskan ke Penjara oleh KPK

Korupsi-Ilustrasi.jpg
(LIPUTAN6.COM)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Sukiman, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan. 

Anggota Komisi XI DPR RI itu ditahan usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah-Putih, Kamis, 1 Agustus 2019. Sukiman keluar dari Gedung Merah-Putih sekitar pukul 17.16 WIB.

Ia tampak mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan "Tahanan KPK" di depan dan belakang. Mantan Ketua DPRD Melawi itu tidak mau menjawab pertanyaan dari wartawan.

"Terima kasih ya, mohon doanya. Semoga semuanya cepat selesai," kata Sukiman sembali berjalan memasuki mobil tahanan dilansir dari kompas.com


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi penahanan Sukiman. Ia ditahan 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK. Kamis ini, KPK memeriksa Sukiman sebagai saksi untuk tersangka Natan Pasomba dalam kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.

Sukiman sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kasus ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengajukan dana alokasi khusus pada APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018 ke Kementerian Keuangan.

Saat proses pengajuan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba bersama pihak rekanan bertemu dengan pegawai Kemenkeu untuk meminta bantuan meloloskan pengajuan anggaran itu.

Pegawai Kemenkeu kemudian meminta bantuan kepada Sukiman. Natan diduga menyediakan uang untuk pihak tertentu sekitar Rp 4,41 miliar. Rinciannya, mata uang rupiah senilai Rp 3,96 miliar dan 33.500 dollar Amerika Serikat.

Jumlah tersebut merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak. Dari jumlah tersebut, Sukiman diduga menerima sejumlah Rp 2,65 miliar dan 22.000 dollar Amerika Serikat sejak bulan Juli 2017 sampai April 2018 melalui beberapa perantara.