Terjadi Manipulasi Entry Data Pada Pilpres 2019, Ini Jawaban KPU RI

Surat-suara-Capre-Cawapres-RI.jpg
(Kumparan)


RIAU ONLINE - Komisioner KPU RI, Viryan Azis mengungkap fakta menarik soal kekeliruan beberapa operator sistem informasi penghitungan suara (Situng) Pemilu 2019 di daerah dalam mengentry data dari form C1.

Kesalahan itu terjadi dibeberapa Kota seperti Mataram, DKI Jakarta, Riau, Jawa Tengah sampai di Jawa Barat terhadap kedua paslon Capres 2019.

Akibatnya, dalam tiga hari terakhir video dan gambar skrinsut kesalahan ini beredar dengan cepat. Menyudutkan dan berkesimpulan bahwa KPU diserang oleh hacker.

" Padahal setelah kesalahan itu terjadi, KPU RI meminta agar segera diperbaiki diiringi dengan memperkuat verifikasi akhir hasil entry agar tidak terjadi kesalahan serupa," sebutya, Minggu, 21 April 2019.

Operator yang melakukan kekeliruan juga telah mengakui dan meminta maaf.

" Bila kekeliruan itu disebut bahwa KPU melakukan kecurangan adalah tidak tepat, justru KPU terus bekerja menjaga hasil pemilu dengan membuat disain Situng dengan dua bentuk, yaitu scan C1 dan entry data C1," jelasnya.


Situng-Scan berfungsi untuk menampilkan data form C1 apa adanya yang diisi oleh KPPS. Hasil pemilu otentik di TPS juga bisa diketahui publik.

" Sementara Situng-Entry, untuk menampilkan infografis rekap angka dari form C1 sehingga publik bisa dengan mudah mengetahui detail angka secara umum dengan pie-chart." imbuhnya.

Potensi kekeliruan Entry data memang dapat terjadi namun dikatakannya dapat langsung dikoreksi karena adanya scan data form C1 ditambah partisipasi publik yang melakukan koreksi.

Dalam kasus keliru hanya terjadi pada situng entry saja. Maknanya operator situng menscan form C1 apa adanya dan tidak melakukan perubahan dokumen form C1.

Upaya perubahan dokumen form C1 kalaupun terjadi dapat terdeteksi karena form C1 sejak di TPS sudah disebarluaskan.

Form C1 juga dibagikan kepada seluruh saksi dan pengawas TPS yang hadir di TPS serta sudah juga diserahkan ke petugas PPS dikelurahan dan desa dan PPK di kecamatan.

" KPU RI terus bekerja dengan prinsip terbuka dan transparan serta memperbaiki berbagai hal teknis guna menjaga integritas hasil pemilu. KPU juga terus menjaga publik memberi masukan dan koreksi apabila proses hitung online dan manual masih terjadi kekeliruan," tutupnya.